10 Cara Mudah Obati Sakit Kepala Tanpa Membatalkan Puasa

10 Cara Mudah Obati Sakit Kepala Tanpa Membatalkan Puasa

Sakit kepala merupakan gangguan kesehatan yang dapat terjadi pada semua usia, dan disebabkan oleh beragam faktor-freepik.com -

Sakit kepala yang disebabkan karena otot tegang bisa diredakan dengan mengaplikasikan kompres panas. Letakkanlah kompres di titik rasa sakit untuk meringankan sakit kepala. Anda juga dapat mencoba untuk mandi dengan air hangat guna mengurangi keluhan.

Selain itu, Anda pun bisa menggunakan kompres dingin. Meletakan kompres dingin di area leher atau kepala dapat mengurangi peradangan, memperlambat konduksi saraf, dan menyempitkan pembuluh darah. 

Semua hal tersebut membantu mengurangi sakit kepala. Langkah tersebut bisa membantu mengobati sakit kepala saat puasa. 

6. Lakukan Pijatan

Cobalah untuk memijat lembut bagian otot-otot leher dan bahu. Hal ini dapat membantu meredakan ketegangan dan mengurangi rasa sakit kepala.

Hati-hati saat memijat. Pastikan tidak terlalu keras, karena malah bisa membuat Anda berisiko cedera.

BACA JUGA:Seberapa Penting Olahraga di Bulan Ramadan? Begini Penjelasan dan Waktu Terbaik Melakukannya

7. Relaksasi

Meditasi dan yoga dapat membantu melemaskan otot-otot tubuh yang tegang. Aktivitas tersebut juga bisa membantu meredakan sakit kepala, lho!

Carilah lokasi yang tenang dan tidak banyak gangguan di sekitarnya. Lakukan yoga dan meditasi untuk mengoptimalkan sirkulasi darah dan mengurangi ketegangan pada otot. Pada akhirnya, gejala sakit kepala pun bisa berkurang.

8. Penggunaan Aromaterapi

Cara mengatasi sakit kepala saat puasa tanpa obat yang terakhir adalah dengan menghirup aroma minyak esensial atau aromaterapi. Langkah tersebut juga dapat membantu meredakan sakit kepala. 

Contoh aromaterapi yang dapat Anda gunakan adalah peppermint, eucalyptus, dan lavender.

BACA JUGA:2 Syarat Puasa Jadikan Badan Lebih Sehat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar Berikut Ini

9. Penuhi Kebutuhan Cairan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: