Gak Perlu Repot Top Up Saldo, Begini Cara Transaksi Pakai Kartu Debit di Aplikasi DANA

Gak Perlu Repot Top Up Saldo, Begini Cara Transaksi Pakai Kartu Debit di Aplikasi DANA

IST/BE Transaksi pakai kartu debit di aplikasi DANA --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aplikasi dompet digital DANA terus memperluas manfaat pengelolaan uang secara elektronik. Baik sebagai sarana penempatan tabungan hingga pembayaran belanja secara elektronik. 

Saat menggunakan Dana sebagai dompet pembayaran, pengguna harus memastikan saldo cukup. Pasalnya saat tranksaksi dijalankan maka pemotongan akan dilakukan terhadao saldo dana sesuai dengan nominalal transaksi.

Akan tetapi, penggunaan saldo Dana ini memiliki keterbatasan, yakni harus dilakukan penambahan saat saldo telah habis.

BACA JUGA:Gratis Biaya Admin, Begini Cara Praktis Top Up Saldo DANA Via Neo Bank

Sebagai informasi, transaksi menggunakan kartu debit dalam DANA dijamin aman. Hal ini karena DANA tidak akan menyimpan data yang digunakan saat menambahkan kartu debit dalam aplikasi.

Selain itu, DANA memiliki fitur DANA Protection yang akan melindungi seluruh proses transaksi.

Bertransaksi menggunakan kartu debit juga memiliki beberapa manfaat seperti promo menarik yang dapat digunakan dan juga bebas biaya dari biaya tambahan. Bertransaksi menggunakan kartu debit pun tidak membutuhkan nomor Virtual Account (VA).

BACA JUGA:Ternyata Ini Artinya 'Mode Sama Rata' dan 'Mode Acak' Yang Terdapat di Fitur DANA Kaget!

Cara Menambahkan Kartu Debit di Aplikasi DANA 

Cara menambahkan kartu debit ke aplikasi DANA pun terbilang cukup mudah untuk dilakukan. Berikut tahapannya: 

Cara Menambahkan Kartu Debit di Aplikasi Dana Seperti dikutip langsung dari dana.id, pada Minggu (10/03/2024) cara menambahkan kartu debit ke aplikasi DANA sebagai berikut:

* Siapkan kartu debit yang ingin ditambahkan dalam aplikasi DANA.

* Pastikan anda memiliki saldo DANA minimal Rp10.000 

* Buka aplikasi DANA lalu login, setelah itu pada menu utama tab pada menu "Saya". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: