Hasil Pleno KPU, Anggota DPRD Mukomuko Dipenuhi Wajah Baru

Hasil Pleno KPU, Anggota DPRD Mukomuko Dipenuhi Wajah Baru

KPU Kabupaten Mukomuko melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mukomuko. -(foto: Budi Hartono)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Mukomuko Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Sabtu 2 Maret 2024 dini hari, nama-nama anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029 bakal dipenuhi wajah baru.

Dari 25 caleg DPRD Kabupaten Mukomuko yang bakal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029, hanya 7 orang incumbent atau anggota dewan lama yang mampu mempertahankan kursi empuknya. Sedangkan 18 lainnya merupakan wajah baru. 

Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri dikonfirmasi, Sabtu, 2 Februari 2024 menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten beserta logistik lainnya diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Ini Dia 25 Anggota DPRD Hasil Pleno KPU Bengkulu Selatan, Istri Bupati Berpeluang Jabat Ketua DPRD

BACA JUGA:Daftar Istri dan Anak Pejabat di Bengkulu Sukses Raih Kursi Legislatif, Libas Suara Ketua Partai dan Incumbent

Selanjutnya, kata Amri, akan dilakukan pleno di tingkat KPU Provinsi Bengkulu untuk pemilihan Pemilu Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. “Untuk DPRD Kabupaten Mukomuko tinggal dilakukan pleno penetapan calon terpilih. Alhamdulillah secara keseluruhan rapat pleno terbuka ditingkat kabupaten berjalan aman dan diawasi Bawaslu. Serta dijaga ketat TNI, Polri serta Satpol PP,” pungkasnya.(900)

Caleg DPRD Mukomuko Terpilih 2024-2029 

Dapil 1 Kota Mukomuko, Air Manjuto, XIV Koto, Lubuk Pinang dan V Koto. 

1. Karto (Golkar)- wajah baru 

2. Suharman (PAN) - wajah baru 

3. Armansyah (Gerindra) - incumbent 

4. Pirin Asmara (PPP) - wajah baru 

5. Maskur (PKB) - incumbent 

6. Tabrani (Nasdem) - incumbent 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: