Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029, 21 Orang Wajah Baru, 14 Incumbent

Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029, 21 Orang Wajah Baru, 14 Incumbent

Peraih suara terbanyak sementara calon DPRD Kota Bengkulu Pemilu 2024-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar KPU Kota Bengkulu hingga kini masih menuntaskan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Dari hasil perolehan suara sementara terlihat caleg terpilih, yang bakal duduk sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, periode 2024-2029 didominasi 21 wajah baru dan 14 incumbent.

Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan masih menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bengkulu dengan perolehan 7 kursi dengan total suara saat ini 37,794 suara. 

Sedangkan untuk kursi Wakil Ketua I diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan sementara 21,145 suara.

Selanjutnya, posisi Wakil Ketua II masih diperebutkan antara Partai Golkar 20,441 suara dan Nasdem 19,828 suara. 

Saat ini data yang terhimpun dari aplikasi Sirekap website KPU Kota Bengkulu sudah 95,43 persen. Input data ini masih menyisakan 45 TPS lagi dari total 985 TPS.

BACA JUGA:Prediksi 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029 Terbaru, Kuasai 3 Dapil Golkar Rebut 10 Kursi

Struktur DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 ini juga berpotensi diisi oleh partai baru yakni Partai Perindo. 

Dari hasil penghitungan sementara Perindo berpotensi meraih 2 kursi. Di dapil III yakni Edi Hariyanto 1.672 suara dan Dapil IV Rina Sulastry 3.575 suara.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan progres pleno tingkat kecamatan hingga saat ini sudah sudah hampir rampung. Dari 9 kecamatan yang ada tinggal menyisakan 1 kecamatan lagi yakni kecamatan Selebar.

“Tadi baru masuk Ratu Agung dan Muara Bangkahulu dan saat ini tinggal kecamatan Selebar yang masih berproses, yang lain sudah selesai,” ujar Rayendra.

BACA JUGA:Prediksi Nama 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029

Untuk diketahui, proses pleno tingkat Kecamatan ini telah dilakukan sejak 18 Februari lalu dan ditargetkan tuntas paling lama hingga 2 Maret mendatang. 

Jika tahapan tingkat kecamatan tuntas, maka KPU kota Bengkulu akan mempersiapkan jadwal pelaksanaan pleno tingkat Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: