HONDA BANNER

Bisa Jadi Petimbangan! 5 Kelebihan Daftar KUR BRI Secara Online

Bisa Jadi Petimbangan! 5 Kelebihan Daftar KUR BRI Secara Online

Kelebihan Daftar KUR BRI Secara Online-Pinterest-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam mengajukan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) salah satu yang menjadi petimbangan adalah cara pengajuan pinjaman. 

KUR BRI merupakan salah satu program yang tidak hanya mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tapi juga memberikan kemudahan kepada nasabah Bank BRI dengan menawarkan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pendekatan online.   

Dengan mengajukan pinjaman KUR BRI melalui kur.bri.co.id, pelaku usaha  UMKM dapat memperoleh modal hingga Rp500 juta dengan proses yang tidak rumit dan lebih flesibel.

Dalam mengajukan pinjaman KUR DRI secara online tentu akan ada keuntungan menggunakan layanan pinjaman online KUR BRI. Berikut diantaranya:

BACA JUGA:Badan Sehat Dompet Digital Makin Kuat! Gogo Cash Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp 60 Ribu Tiap Hari

1. Akses Mudah Pelaku UMKM 

Para nasabah akan lebih mudah mengajukan pinjaman KUR BRI. Anda dapat mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja melalui situs resmi KUR BRI, kur.bri.co.id. asalkan ada jaringan internet. 

2. Berkas Berbentuk PDF

Dengan melakukan pengajuan secara online, beberapa dokumen awalnya tentu akan diajukan dalam bentuk pdf. Sehingga nasabah tidajk perlu lagi menghabiskan waktu untuk fotokopi. Fotokopi menjadi alasan utama lambatnya proses pengajuan KUR BRI karena kebanyakan nasabah lupa membawa salinan dokumen. 

BACA JUGA:Pinjaman Rp15 Juta Angsuran Bulanan Rp491.667 Selama 36 Bulan, Cek Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2024

3. Tenor Fleksibel

KUR BRI memberikan opsi tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun, memberikan kelonggaran pembayaran sesuai kemampuan usaha. 

 4. Proses Cepat 

Jika Anda mengajukan pinjaman secara online, langkah-langkah pendaftaran KUR BRI online yang sederhana memungkinkan pengguna untuk segera mengetahui status pengajuan pinjaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: