Panwaslu Unsur Money Politics Terpenuhi

Panwaslu Unsur Money Politics Terpenuhi

\"\"Laporan Marigo Dilimpahkan ke Polres BENGKULU, BE - Panwaslu Kota Bengkulu memutuskan melimpahkan laporan Ridwan Marigo ke Polres Bengkulu atas dugaan money politics yang dilakukan Lurah Kandang Limun. \"Jika tak ada halangan, pagi besok (hari ini,red) pukul 09.00 WIB kami akan mendatangi Polres untuk menyerahkan kasus ini, agar diselesaikan secara hukum,\" kata anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Pelanggaran, Drs Herri Supriyanto MSi, kemarin. Ia menjelaskan pelimpahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu terhadap beberapa saksi, termasuk anak kandung Ridwan Marigo, Lucky Selvano Marigo. Dari pemeriksaan tersebut, meskipun terlapor membantah barang bukti yang ditemukan seperti uang tunai Rp 18,7 juta dan rekapan penerima uang tersebut. Namun Panwas menemukan ada indikasi indikasi politik uang. \"Memang kuat indikasi adanya money politik. Makanya kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Gakkumdu agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kami menilai kasus ini telah masuk ke ranah pidana,\" sampainya. Sementara itu, Lurah Kandang Limun Samsuri dan 3 pengurus KPPS lainnya hingga saat ini tidak mau berkomentar soal kasus tersebut. Sekretaris tim pemenangan nomor urut 7, Miftahul Jazim membantah kasus yang menyeret Lurah Kandang Limun dan 3 pengurus KPPS tersebut tidak ada kaitannya dengan kandidat nomor urut 7. \"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan pasangan kandidat nomor 7. Apa yang dilakukan Lurah itu sama sekali bukan perintah atau permintaan dari tim nomor 7,\" terangnya. Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara hukum, agar nantinya terbukti siapa yang sebenarnya di balik kasus tersebut. \"Kami minta kasus ini diselesaikan secara hukum. Kalau salah katakan salah, kalau tidak katakan tidak, dan segala resiko ditanggung sendiri oleh pelakunya,\" cetusnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: