Jelang Pencoblosan, KPU Kota Bengkulu Bakar Ribuan Surat Suara

Jelang Pencoblosan, KPU Kota Bengkulu Bakar Ribuan Surat Suara

Pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pemilu 2024 di KPU Kota Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.com)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Selasa (13/2/2024) memusnahkan ribuan lembar surat suara yang seharusnya diperuntukkan untuk di coblos pada pemilu 14 Februari 2024 besok.

Pemusnahan ini dilakukan h-1 sebelum hari pencoblosan. Bukan tanpa alasan, KPU Kota Bengkulu memusnahkan surat suara dengan cara dibakar ini karena surat suara tersebut rusak.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, ribuan surat suara itu telah disortir, mulai dari pelipatan dan pengemasan. 

Dari proses itu ditemukan yang rusak seperti robek, gradasi warna sehingga tidak layak digunakan.  Terhadap surat suara yang rusak itu  kemudian dimusnahkan.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 13 Februari

"Kita musnahkan adalah surat suara yang telah dinyatakan rusak jumlahnya sekitar 3.200," kata Rayendra Pirasad di Sekretariat KPU Kota Bengkulu.

Masih kata Ketua KPU Kota Bengkulu, selain rusak, ada beberapa jenis surat suara yang berlebih dari jumlah yang dibutuhkan.

Dengan adanya kelebihan itupun pihaknya juga melakukan pemusnahan alias membakar surat suara tersebut sebelum di distribusikan ke TPS.

Sedangkan untuk jumlah surat suara yang digunakan pada pemungutan suara Pemilu 2024 mencapai 275.967 lembar per jenis surat suara. Sebanyak 2,5 persen disiapkan untuk cadangan. 

BACA JUGA:Selain Harus Netral, Pemkot Bengkulu Juga Imbau ASN Tak Golput Saat Pemilu 2024

"Selain rusak, ada beberapa jenis surat suara yang berlebih dari jumlah yang dibutuhkan sehingga harus dimusnahkan sebelum proses pendistribusian logistik ke TPS. Jumlah itu diakumulasi dari seluruh jenis surat suara," pungkasnya.  

Diketahui, dalam pemusnahan surat suara berlebih dan rusak ini turut dihadiri oleh PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi dan sejumlah unsur forkopimda lainnya. Seperti Kapolresta Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: