Dugaan Korupsi Jembatan Air Taba Terunjam Terus Diusut, Kejati Bengkulu Minta Bantuan ke LPSE

Dugaan Korupsi Jembatan Air Taba Terunjam Terus Diusut, Kejati Bengkulu Minta Bantuan ke LPSE

Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono (kiri)-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM  - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Air Taba Terunjam, Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini masih berproses di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pengungkapan dugaan korupsi ini memang sudah cukup lama dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Namun dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang tengah berproses saat ini.

Disampaikan Aspidsus Kejati Bengkulu Suwarsono melalui Kasi penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Lie Putra Setiawan, bahwa pihaknya saat ini tengah meminta bantuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk membuka akses lelang pada proyek tersebut.

BACA JUGA:Tunggu Hasil Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP Kota Bengkulu Segera Tetapkan Tsk

Tak hanya itu, kendala lainnya adalah karena pihak penyidik belum mengantongi berapa jumlah kerugian negara yang muncul atas dugaan perbuatan melawan hukum ini.

"Saat ini kami tengah meminta bantuan dari LPSE untuk membuka akses lelang. Selain itu semuanya sedang berproses yang tidak bisa kita beberkan secara detail dan juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara," kata Lie, Selasa (2/1/2024).

Masih kata Lie, dari pihak penyidik Pidsus Kejati sendiri telah mengantongi jumlah kerugian negara tersebut. Namun tidak bisa di sebutkan secara detail karena kemungkinan akan bertambah.

Terlebih, hingga kasus ini telah naik ke penyidikan belum ada pengembalian uang kerugian negara itu sendiri.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023, Ratusan Personel Polda Bengkulu Naik Pangkat, Ada Kapolresta dan KA SPN

"Estimasi kerugian negaranya sudah kita kantongi tapi nominalnya masih bisa berubah.  Ditambah lagi kerugian keuangan negara sama sekali belum ada yang dikembalikan," pungkasnya.

Diketahui,  proyek jembatan ini berlokasi di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dikerjakan oleh PT Asria Jaya dengan anggaran proyek jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR tahun 2020 dengan besaran anggaran Rp 49 miliar.

Selain itu, proyek jembatan ini diketahui masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Mulanya dilidik oleh Kejari Bengkulu Tengah, tetapi kemudian diambil alih Kejati Bengkulu.

Tempo hari pihak Kejati Bengkulu telah mendatangkan para ahli untuk mengecek langsung ke lokasi pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B. cs  yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: