5 Koin Termahal di Dunia Ternyata Nilainya Bikin Geleng Kepala

5 Koin Termahal di Dunia Ternyata Nilainya Bikin Geleng Kepala

Koin-koin termahal di dunia-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Koin kuno termahal dapat menjadi sumber pengetahuan yang menarik, terutama bagi para kolektor yang sedang mencari barang koleksi mewah terbaru, khususnya Koin.

Salah satu contohnya adalah Flowing Hair Silver, yang merupakan koin perak pertama yang dicetak di Amerika Serikat. Saat ini, nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kenaikan nilai tersebut dipicu oleh kombinasi kualitas tinggi dari koin tersebut, kelangkaannya, dan kenyataan bahwa spesimen serupa sangat langka, sebagian besar sudah berada di dalam museum.

BACA JUGA:Ini Dia Uang Kuno Seharga Ratusan Juta dan Cara Mudah Menjualnya

BACA JUGA:Berikut 10 Jenis Uang Kuno Termahal di Indonesia

Dilansir dari berbagai sumber, kami telah merangkum uang koin kuno termahal, sebagai berikut:

1. Flowing Hair Silver

Flowing Hair Silver, atau yang juga dikenal sebagai Copper Dollar, dicetak pada tahun 1794. Saat ini, nilai koin tersebut mencapai sekitar 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp152 miliar.

Beberapa peneliti di bidang numismatik, yang mempelajari benda-benda terkait uang, meyakini bahwa koin ini merupakan koin perak pertama yang dicetak dan diedarkan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.

2. Double Eagle

Uang koin Double Eagle yang dikeluarkan pada tahun 1933 dijual atau dilelang dengan harga mencapai 7,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp115,5 miliar pada tahun 2022. Meskipun demikian, kepemilikan mata uang ini sebenarnya melibatkan aktivitas yang melanggar hukum.

Hal ini disebabkan oleh penarikan kembali koin tersebut dari peredaran umum dan peleburannya oleh United States Mint, lembaga yang bertanggung jawab atas produksi koin negara.

Kondisi ini berawal dari larangan oleh Presiden Theodore Roosevelt pada masa itu terhadap kepemilikan emas oleh siapa pun. Meskipun demikian, satu individu berhasil memperoleh koin ini, yang awalnya dimiliki oleh Raja Farouk dari Mesir. Pemilik baru ini kemudian dipaksa untuk menjual koin tersebut dan berbagi hasil penjualan dengan United States Mint.

BACA JUGA:Cara Mudah Menjual Uang Kuno, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: