Polda Bengkulu Catat 34 Ribu Pelanggar ETLE di Bengkulu

Polda Bengkulu Catat 34 Ribu Pelanggar ETLE di Bengkulu

surat tilang ETLE Ditlantas Polda Bengkulu-foto:istimewa-

"Jadi kami itu hanya mengirimkan surat konfirmasi ETLE berdasarkan alamat yang terdapat di KTP atau STNK. Sedangkan, saat dilapangan kita temui alamat pelanggar ini banyak yang tidak lengkap dan itu menjadi salah satu kendalanya," pungkas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Sebut Tak Lakukan Korupsi, Mantan Kapus Pasar Ikan Minta Dibebaskan

Untuk diketahui rincian pelanggaran sebanyak 34.595 pelanggar. Dari total itu sebanyak 10.319 pelanggar sudah melakukan konfirmasi. Adapun rincian pelanggaran dari Januari hingga November sebagai berikut:

1. Januari : 2.942, konfirmasi pembayaran : 799

2. Februari : 2.877, konfirmasi pembayaran : 632

3. Maret : 3.022, konfirmasi pembayaran : 788

4. April : 1.726, konfirmasi pembayaran : 356

5. Mei : 1.113, konfirmasi pembayaran : 653

6. Juni : 2.929, konfirmasi pembayaran : 1.075

7. Juli : 2.999, konfirmasi pembayaran : 1.051

8. Agustus : 3.341, konfirmasi pembayaran : 1.615

9. September : 5.018, konfirmasi pembayaran : 867

10.Oktober : 4.765, konfirmasi pembayaran : 1.259

11.November: 3.863, konfirmasi pembayaran : 1.224 (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: