Pemilik Motor Diminta ke Polres

Pemilik Motor Diminta ke Polres

\"KapolresTUBEI, BE - Pemilik 8 unit motor yang ditemukan di hutan Bukit Resam, Lebong belum lama ini, diminta untuk datang ke Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdu Arbain mengatakan, yang merasa pemilik kendaraan tersebut untuk segera melapor ke Polres Lebong sambil membawa surat-surat lengkap kendaraan tersebut.

\"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang kita amankan dari dalam hutan di Bukit Resam beberapa waktu lalu untuk segera melapor dan datang ke Polres Lebong. Silakan diambil kendaraannya tetapi dengan membawa surat-surat lengkap kendaraannya,\" imbau Kasat.

Dikatakan Kasat Reskrim, jika memang pemilik kendaraan tersebut saat itu sedang mencari burung bisa dijelaskan ke pihak kepolisian. Jangan sampai nanti ada kesalahpahaman dengan cara melapor atau mengadu ke pihak lain.

\"Kita ini mitra masyarakat, jadi untuk apa takut harus melapor ke Polres. Kalau memang tidak salah ya akan kita lepaskan motor itu. Kita saat ini sedang menindak tegas aksi illegal logging yang marak terjadi di Lebong. Sebab, di jalan Bukit Resam itu saat ini sudah banyak jalan-jalan tikus para perambah masuk dan saat ini hutan di dalam sana sudah gundul. Kita tidak mau bencana terus menimpa akibat hutan yang gundul akibat dirambah,\" ungkap Abdu.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: