Bapenda Optimis Realisasi Pajak Capai 100 Persen Hingga Akhir Desember 2023

Bapenda Optimis Realisasi Pajak Capai 100 Persen Hingga Akhir Desember 2023

Pegawai Bapenda Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi Pajak dan Bangunan (PBB) di wilayah tersebut telah mencapai Rp10 miliar atau 64 persen dari target yang telah ditentukan.

"Realisasi pajak baru 65 persen atau sekitar Rp10 miliar dari target Rp23 miliar dan masih ada sisa waktu sampai akhir tahun mudah-mudahan bisa mendekati 100 persen," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson di Bengkulu, Sabtu (02/12/2023). 

Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan agar pelaku usaha di Kota Bengkulu yang selama ini memiliki tunggakan besar memiliki itikad baik untuk mencicil atau membayar pajak sesuai dengan kesepakatan.

Eddyson menjelaskan, rendahnya realisasi PBB karena minimnya kesadaran masyarakat selama ini masih menjadi kendala untuk tercapai maksimal.

BACA JUGA:Tekan Inflasi Daerah, Wagub Rosjonsyah: Perlu Kolaborasi Semua Pihak

 "Kita mengingatkan agar masyarakat segera membayar pajak karena kalau sudah lewat Januari ada konsekuensi pengenaan denda sebesar 2 persen dari nilai pajak," ujar dia.

Selain itu, untuk sektor objek pajak lainnya seperti pajak hiburan dan restoran juga belum tercapai. 

Oleh karena itu dirinya mengimbau agar seluruh pelaku usaha untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk membayar pajak dan menyelesaikan catatan yang sudah tertunggak.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menargetkan PAD naik pada 2024, kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian serta asumsi dari beberapa sektor yang dinilai berpotensi besar.

"Untuk mencapai PAD pada 2024, kami akan melakukan jemput bola kepada para pelaku usaha untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat waktu," terang Eddyson. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: