Kunjungi Desa Adat di Bali, Fisip Unib Bahas Pengelolaan Desa Wisata dan Desa Adat Menuju Wisata Internasional

Kunjungi Desa Adat di Bali, Fisip Unib Bahas Pengelolaan Desa Wisata dan Desa Adat Menuju Wisata Internasional

Perwakilan dosen dari Fisip Unib saat mengunjungi Bale Lantang Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli Provinsi Bali.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka pengumpulan data  terkait international collaboration research, Fisip Unib melalui Prodi S2 Komunikasi dan Prodi S1 Jurnalistik mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Bale Lantang Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli Provinsi Bali.

FGD ini berlangsung sejak 20-22 November 2023 dengan  membahas pengelolaan desa wisata dan desa adat menuju wisata internasional.

Kegiatan ini merupakan rangkaian diskusi tim Fisip Universitas Bengkulu yang terdiri atas Kaprodi S2 Komunikasi Dr. Dhanurseto Hadiprashada, M.Si, Kaprodi S1 Jurnalistik Yuliati, M.Ikom, Ketua Lab Komunikasi, Jurnalistik Dwi Aji Budiman,M.A dan PPI Tainan, Taiwan.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Bengkulu Deklarasi Sadar Hukum 

Dikatakan Dhanurseto, salah satu hal yang penting dalam FGD ini adalah bagaimana desa mampu bersinergi dalam kemandirian, berdaulat, dan bermartabat terlebih desa hadir sebagai kekuatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri.

"Diskusi ini menjadi penting dalam melengkapi data awal pengelolaan desa wisata dan desa adat menjadi optimal, disini tim melihat secara langsung bagaimana struktur masyarakat desa dalam strtuktur negara dan dalam sistem adat di Bali," ujar Dhanurseto.

Masih kata Dhanurseto, Desa Demulih sendiri telah memiliki struktur adat yang kuat sehingga menjadi hal yang bisa diterapkan di desa-desa berbasis adat yang telah dibina khususnya oleh tim riset dan pengabdian Fisip Universitas Bengkulu.

Desa adat Demulih Kabupaten Bangli Provinsi Bali merupakan desa adat yang memiliki kekhasan, meliputi, adat, budaya lokal, serta hutan adat. 

BACA JUGA:Jurnalistik Unib Gandeng UMB dan UIN Batu Sangkar Gelar Pelatihan Dasar Pewarta dan Sekolah Jurnalistik

Hutan adat Demulih yang yang memiliki struktur topografi dengan ketinggian ± 400 m dpl, serta kemiringan 0-15% telah ditetapkan sebagai hutan adat pada tanggal 16 Juli 2021 oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Hutan seluas 40 ha tersebut memanjang dari arah timur-barat, berbatasan dengan Kelurahan Kawan (timur), Desa Samplangan (selatan), Desa Abuan (barat) dan Desa Susut (Utara). Hal inilah yang kemudian menjadi dasar dalam dan pertimbangan dijadikannya tujuan riset dan pengabdian," sambungnya.

Pada kesempatan ini pula, secara khusus tim international collaboration research Dekan FISIP UNIB, Dr. Yunilisiah,M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendorong upaya peningkatan peran serta masyarakat etnis Bali khususnya di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Seluma, dalam progam kemitraan bertaraf Internasional di Provinisi Bengkulu.

Ditambahkan Kaprodi S1 Jurnalistik Yuliati, M.Ikom, dari perpektif jurnalisme lingkungan. Menurutnya kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penguatkan jurnalisme lingkungan dalam  mewujudkan perannya menjaga ekosistem yang tidak hanya untuk masyarakat namun menjaga kelestarian adat dan hutan adat itu sendiri di samping mengembangkan pariwisata khususnya di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Program Magister Manajemen Unived, Lahirkan Lulusan Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: