Momentum Hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke-55, Gubernur Rohidin Mersyah Ajak Wujudkan Pemilu Damai

Momentum Hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke-55, Gubernur Rohidin Mersyah Ajak Wujudkan Pemilu Damai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke 55 Provinsi Bengkulu mengajak semua elemen di Bumi Rafflesia ini untuk turut serta mewujudkan pemilu aman damai dan kondusif.

"Tidak lama lagi kita akan menghadapi gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu saya mengimbau pada seluruh jajaran dan masyarakat Bengkulu mari sama-sama mendukung dan menyukseskan tahun politik ini dengan jiwa kedewasaan yang tinggi," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia kedewasaan atas pilihan politik masing-masing akan membawa daerah pada kondisi pesta demokrasi yang sesuai impian, terlaksana dengan aman, damai dan kondusif.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Tetap Dapat Layanan Kesehatan Walau Ada Tunggakan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Kios Pasar Tradisional di Kota Bengkulu Banyak Rusak, Target Pendapatan Daerah Sulit Dicapai

"Saling menghargai pilihan masing-masing dan bersama mewujudkan pesta demokrasi yang aman damai kondusif, serta suasana hati yang riang gembira dengan menjaga persatuan serta kesatuan dan memperkuat rasa kekeluargaan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah mengingatkan juga  jajaran aparatur sipil negara, hingga ke tingkat perangkat desa, dan TNI-Polri agar tidak terlibat politik praktis bahkan ikut berkampanye untuk peserta pemilu pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

"Tentu ASN yang memang ditekankan betul, TNI-Polri ya secara berjenjang, termasuk perangkat desa, betul-betul harus tidak boleh terlibat dalam bentuk kampanye," kata dia.

BACA JUGA:Agar Anak Cepat Bisa Jalan, Orang Tua Bisa Amalkan Doa Berikut

BACA JUGA:Inilah 3 Orang yang Pertama Kali Dihisab dan Semuanya Masuk Neraka

Dia mengatakan perangkat desa, ASN, TNI dan Polri tidak boleh terlibat kampanye dalam bentuk apapun, bahkan hanya sebatas menunjukkan kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu atau partai politik peserta pemilu di media dalam jaringan.

"Tidak boleh terlibat kampanye dalam bentuk apapun baik di dunia nyata maupun di medsos (dalam jaringan)," kata Rohidin Mersyah.(ant)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara