Ada SKT Palsu di Lahan Trans

Ada SKT Palsu di Lahan Trans

\"gambarKOTA BINTUHAN,BE – Sampai saat ini lahan jatah masing-masing 1 hektar untuk 100 Kepala Keluarga (KK) UPT Tanjung Agung belum dibagikan. Warga  4 Desa  terus mempertanyakan persoalan lahan trans tersebut. Warga  sangat mencurigai  bahwa diantara 735 hektar lahan yang diperuntukan bagi pembangunan transmigrasi,  telah muncul Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu yang dikeluarkan pihak Kepala Desa.

\"Kita minta Pemkab khususnya Dinsosnakertran Kaur untuk menyikapi persoalan tersebut.  Jika nantinya belum juga dilakukan pembagian, maka warga 4 Desa Muara Tetap  akan mendatangai kantor Dinsosnakertran,\" ujar Kepala Dusun (Kadus) UPT Tanjung  Agung Median, kemarin.

Dikatakanya, lahan yang selama ini diketahui merupakan milik pemerintah dan akan dibagikan kepada warga UPT Tanjung Agung, kenyataannya dimiliki secara pribadi oleh pihak tertentu. Hal ini sudah diketahui oleh warga rata-rata tanah yang ada dilokasi tersebut sudah ada SKT, bahkan jelas tanah itu sudah milik warga transmigrasi namun kenyataanya tanah tersebut sudah dibagi-bagi. \"Kita mengetahui dan meneliti ada pihak-pihak tertentu mengaku membeli dari pihak lain dan memegang SKT yang dikeluarkan kepala desa, makanya dinas harus tanggap untuk menyelesaikan persoalan tersebut,\" jelasnya.

Sebelumnya, kata Median, warga transmigrasi sudah mempertanyakan kekurangan jatah lahan itu kepada Pemda Kaur, namun sampai saat ini belum ada solusi nyata yang dapat mereka terima. Warga tetap mendesak jika belum ada sikap pemkab kaur soal lahan tersebut. \"Kita ketahui 100 KK pada tahap pertama diberikan rumah tinggal dan lahan seluas 2  hektar. Namun baru rumah dan lahan seluas 1 hektar yang terealisasi, sedangkan  selebihnya belum juga direalisasikan,\" jelasnya.

Disisi lain, Kadisnakertran Kaur Drs Edi Suardi B mengatakan pihaknya sudah menyikapi persoalan lahan tersebut, hal itu setelah dilakukan pengkajian untuk lahan transmigrasi tidak ada kendala.  Memang ada beberapa SKT palsu yang sudah beredar, namun saat ini apakah adanya SKT palsu hal ini akan dicek bersama pihak kepolisian nantinya.  \"Jikapun ada SKT Palsu kita akan tindak siapa yang mengeluarkanya, jika memang ada benar kepala desa maka dia yang harus menerima resikonya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: