Kabag Hukum Perlu Dievaluasi

Kabag Hukum Perlu Dievaluasi

TAIS, BE- Masalah ketidaktahuan Kabag Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH soal jadwal sidang pemeriksaan saksi dalam sidang sengketa tapal batas Seluma dan Bengkulu Selatan (BS) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang.

Bupati Bundra Jaya SH MH diminita mengevaluasi posisi kabag Hukum itu. Karena, akibat ketidaktahuan itu, saksi Pemkab Seluma tak dapat memberikan keterangan ke hadapan majelis hakim.

“Masa jadwal sidang saja tidak tahu. Akibatnya, saksi yang memperkuat argumentasi Kabupaten Seluma dalam menangkis gugatan Pemda Bengkulu Selatan tidak mendapatkan kesempatan berbicara.” terang Jonaidi SP.

Dengan aksi ketidaktahuan inilah, membuar sejumlah saksi yang telah berada di Jakarta saat tersebut unrung memberikan keterangan atau kesaksiannya. Tak ayal aksi ini juga merupakan sebuah bentuk pemborosan anggaran yang telah di keluarkan sebesar Rp 1 milliar lebih tersebut.  Apalagi agenda tersebut menyangkut nasib masyarakat dari dua kecamatan yang ada di wilayah perbatasan, Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.

Ke depan, Darsan meminta, kejadian itu tidak terulang kembali. Kabag Hukum mesti tahu dan paham betul mana agenda yang lebih substansial mana yang tidak.

“Jika lupa adalah wajar, namanya juga manusia. Namun, ini masalah hajat hidup orang banyak kok bisa lupa. Dan ini ada apa dengan lupa tersebut,” terangnya. Tambahnya, dengan demikian seyogyanya bupati Seluma segera meninjau ulang keberadaan Kabag Hukum Mirin Ajib itu.

Terkait komentar tersebut, Mirin Ajib mengatakan, kejadian tersebut hanya sebuah mis komunikasi terkait jadwal sidang. Dengan kejadian itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan tidak dilakukan secar kesengajaan. Selanjutnya Mirin bertekad akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan lebih meningkatkan kembali kinerjanya sebagai Kabag Hukum.

\"Soal kritikan, itu hak mereka. Yang pasti, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan Kabupaten Seluma,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: