Berkat AI, Ekonomi RI Diramal Bakal Tembus Rp 5.000 T
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada tahun 2030 mendatang, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan menembus Rp 5.000 triliun.
Dari jumlah tersebut, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) akan memiliki kontribusi dari pendapatan tersebut.
"Laporan Kearney tahun 2023 mencatat bahwa pemanfaatan AI diproyeksikan dapat berkontribusi pada PDB Indonesia sebesar US$ 366 miliar (Rp 5.819 triliun) pada tahun 2030," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba.
Dia menjelaskan pendapatan nilai ekonomi digital Indonesia terus meningkat. Laporan Google, Temasek, dan Bain&Co tahun lalu menyebutkan nilainya mencapai US$77 miliar (Rp 1.224 triliun) yang meningkat dari US$41 miliar (Rp 652 triliun) tahun 2019 lalu.
BACA JUGA:Apa Itu Artificial Intelligence? Berikut Penjelasan dan Cara Kerjanya
Meski membawa banyak keuntungan, Mira menyadari kecerdasan buatan juga tak lepas dari potensi buruk. Mengutip laporan Stanford University, terdapat peningkatan insiden soal AI mencapai 26 kali dalam kurun waktu 10 tahun.
"Meski demikian, pemanfaatan AI yang terus meningkat dan makin beragam kemudian turut memperbesar potensi penyalahgunaannya. Stanford University melaporkan bahwa sejak tahun 2012 hingga tahun 2022 terdapat peningkatan sejumlah 26 kali lipat insiden terkait AI," kata Mira.
Salah satunya adalah penyebaran disinformasi yang ternyata dihasilkan dengan teknologi AI. Mira mengingatkan fakta ini harus jadi perhatian utama bagi semua pihak.
"Meningkatnya penyebaran disinformasi yang dihasilkan oleh AI juga perlu menjadi perhatian utama bagi semua pihak karena dapat disalah-gunakan untuk memanipulasi opini publik dan menyulut perselisihan, yang kemudian dapat menyebabkan gangguan maupun
kekacauan dalam pelayanan publik, ketertiban sosial, maupun stabilitas ekonomi," jelas dia.
BACA JUGA:AI Semakin Canggih, Kominfo Ungkap Dampaknya ke Politik RI
Dalam kesempatan yang sama, Mira mengatakan pemerintah mengambil langkah dengan menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045. Dokumen tersebut berisi pentingnya pengembangan dan penerapan teknologi dengan etika dan kebijakan AI bisa disusun dan implementasi secara transparan, akuntabel dan adil.
"Ini berarti bahwa sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: