Mendekatkan Layanan Kesehatan di Kabupaten Mukomuko

Mendekatkan Layanan Kesehatan di Kabupaten Mukomuko

Suasana penentuan titik nol pembangunan rumah sakit pratama di Kabupaten Mukomuko, Kamis (5/10/2023). -ANTARA/Ferri.-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu dari tiga kabupaten pemekaran di Provinsi Bengkulu yang memiliki wilayah paling luas dibandingkan dua kabupaten pemekaran lainnya yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2003.

Tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2003, yakni Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur. 

Berdasarkan data, dari tiga kabupaten pemekaran tersebut, Kabupaten Mukomuko memiliki luas total 4.146,52 kilometer persegi (km2), Kabupaten Seluma seluas 2.479,36 km2, dan Kabupaten Kaur 2.365,00 km2.

Kabupaten Mukomuko selain memiliki wilayah paling luas dibandingkan dua lainnya, daerah ini juga berada paling ujung Provinsi Bengkulu, yakni sekitar 265 kilometer (km) atau 164 mil.

Jarak tempuh dari Kota Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko hampir mendekati jarak tempuh Kabupaten Mukomuko ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yakni sekitar 285 km atau 177 mil.

BACA JUGA:Kesiapsiagaan Penanganan Cacar Monyet

Karena kondisi geografisnya, kabupaten yang memiliki sebanyak 15 kecamatan dan tergolong luas ini, membuat jarak tempuh dari kecamatan ke kecamatan lain menjadi cukup jauh.

Ada beberapa wilayah di daerah ini yang berada jauh dari ibu kota kabupaten, yakni Kecamatan Malin Deman sekitar 120 km, Kecamatan Air Rami sekitar 110 km, dan Kecamatan Ipuh 100 km.

Karena faktor jarak tersebut, pemerintah daerah setempat menyediakan dua fasilitas sekaligus, seperti  pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh serta pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

Mendekatkan Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membangun rumah sakit pratama guna mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada jauh dari rumah sakit umum daerah (RSUD) yang terdapat di ibukota kabupaten.

Pemerintah daerah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama tersebut.

Dari anggaran sebesar Rp61 miliar tersebut, biaya untuk pembangunan fisik rumah sakit pratama sebesar Rp39 miliar dan alat kesehatan Rp22 miliar, kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat.  

BACA JUGA:Strategi Pengawasan Pemilu di Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: