Dewan Ancam Gantung APBD

Dewan Ancam Gantung APBD

\"FOTOTAIS, BE-Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri SSos MM mengatakan, kini DPRD mengancam tak akan mengesahkan APBD 2013. Hal ini terkait dengan persoalan permintaan dewan agar buku RAPBD yang dievaluasi gubernur Bengkulu diserahkan ke dewan, tapi hingga kini hal tersebut belum dipenuhi oleh Bupati H Bundra Jaya SH MH dan jajaran.

“Kita ingin buku APBD yang sudah selesai dievaluasi oleh gubernur, diserahkan kembali ke DPRD. Ini untuk keperluan, mencocokkan kembali isi mata anggaran yang disetujui dewan,” kata Jonaidi Syahri.

Ditegaskan Jonaidi, sebelum menjadwalkan paripurna pengesahan APBD untuk dilakukan Senin 25 Maret mendatang, pihaknya memerlukan buku yang diminta tersebut. Jika sampai Senin belum diberikan, maka jadwal rapat paripurna pengesahan pun akan diundur sampai buku yang teramat itu diberikan kepada dewan.

“Kalau buku APBD-nya terus digantung seperti itu, kita juga akan menggantung pengesahannya. Karena itu, kita minta itu diserahkan. Masalah ini penting, karena kita ingin memastikan tidak ada dokumen item anggaran yang sudah disetujui dewan diubah oleh pihak tertentu,” ancamnya.

Terkait hasil evaluasi APBD yang sudah selesai dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu dan diserahkan kembali ke Pemkab Seluma. DPRD Seluma belum juga mendapatkan buku APBD tersebut Pemda Kabupaten Seluma setelah selesai dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Pasalnya, kemarin Pemkab Seluma hanya menyerahkan lembaran hasil verifikasi serta tidak lengkapnya buku APBD yang sudah diverifikasi beberapa waktu lalu.

Akibatnya, karena waktu sudah mendesak, hasil rapat badan musyawarah DPRD Seluma yang sebelumnya menjadwalkan paripurna pengesahan APBD Kabupaten Seluma akan disahkan pada Senin 25 Maret mendatang terancam ikut mundur dan tidak akan disahkan.

Jonaidi menambahkan, dari lembaran evaluasi kegiatan di setiap SKPD yang telah disetujui dalam KUA dan PPAS yang sudah dibahas oleh Banggar, perlu pemeriksaan ulang lagi buku APBD yang akan disahkan. Karena menurutnya berhak mencoret atau menambah serta mengurangi mata anggaran dalam APBD hanyalah anggota DPRD Seluma, sedangkan eksekutif hanya boleh mengusulkannya saja.

Namun hingga Badan Anggaran(banggar) kembali melakukan pembahasan evaluasi gubernurpun mereka tidak mendapatkan apa hasil evaluasi dari gubernur Bengkulu, kemarin(22/3). Akibatnya rapat pembahasanpun di skor hingga senin mendatang.

Sementra itu, menurut Jonaidi SP dan Lasmi Jaya yang tetap enggan untuk melalukan pembahasan evaluasi serta mengesahan Perda APBD setelah hingga saat ini tak kunjung mendapatkan hasil evaluasi dari gubernur. Jika diserahkan hasil evaluasi tersebut maka tim banggar juga dapat melakukan perombakan dan perubahan begitu juga pemerintah kabupaten dapat melakukan dengan segera perbaikan.

“Seharusnya, tim anggaran tidak hanya menyerahkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu dalam bentuk lembaran saja. Tapi buku APBD nya yang sudah dievaluasi juga diserahkan kembali, sehingga kami bisa mencocokkan langsung,” Terpisah, Sekda kabupaten Seluma Drs Mulkan Tajudin mengatakan, pihaknya tidak bermaksud memperlambat dan menghalangi sebuah pekerjaan. Mengingat pihaknya hanya mencetak 3 buku RAPBD yang dievaluasi oleh gubernur tersebut.

Sehingga sisanya dipegang oleh bupati. Jika tetap diperbanyak dengan ada tanda tanggan bupati, maka gubernur enggan untuk melakukan evaluasi serta telah menajadi APBD.

“Kita tidak menanda membagikan pasalnya ketika ada tanda tanggan bupati maka hal tersebut telah menjadi APBD. Ya apa boleh buat jika begini tetap tak ingin melakukan pembahasan hasil evalusi gubernur,” ujar Mulkan Tajudin. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: