Orang Yahudi di Indonesia, Apakah Bisa Jadi Warga Negara Israel?

Orang Yahudi di Indonesia, Apakah Bisa Jadi Warga Negara Israel?

Yahudi di Indonesia bisa saja menjadi warga negara Israel asalkan lahir dari orang tua, kakek-nenek, serta buyut yang belum pernah berpindah agama.--

Seperti diketahui, Israel di bawah UU Law of Return memberikan kewarganegaraan secara otomatis kepada siapa saja keturunan Yahudi yang menganut Yudaisme, dan belum pernah berpindah keyakinan dari garis nenek moyangnya. Yahudi di Indonesia bisa saja menjadi warga negara Israel asalkan lahir dari orang tua, kakek-nenek, serta buyut yang belum pernah berpindah agama.

BACA JUGA:Terbaru, Cara dan Minimal Top Up OVO di Indomaret dan Alfamart

Sebab, saat ini ada banyak Yahudi, khususnya Yahudi asal Afrika yang tak diberikan kewarganegaraan Israel karena lahir dari orang tua serta nenek yang telah berpindah agama ke Islam dan Kristen. Israel juga memberlakukan tes DNA kepada setiap keturunan Yahudi yang ingin pindah ke Israel untuk memastikan bahwa seseorang tersebut benar seorang Yahudi.Dalam laporan terbaru, setidaknya ada lebih dari 70 ribu-an orang Yahudi dari berbagai negara yang bermigrasi dan mendapat kewarganegaraan Israel pada tahun 2022 lalu.(**)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: