Hukum Ghibah dan Cara Menghindarinya, Simak Penjelasan Berikut

Hukum Ghibah dan Cara Menghindarinya, Simak Penjelasan Berikut

Definisi ghibah dari Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad ini memberi pemahaman bahwa menggunjing lazimnya mengarah kepada sesuatu yang kurang baik, membuka aib, yang tentunya tidak disukai oleh orang yang dighibahi.--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ghibah yang dilakukan oleh umat Muslim diharamkan dan dapat berdampak pada dosa besar.

Untuk menghindari terjerumus dalam dosa ghibah, sangat penting untuk usaha dan mencari cara untuk menghindarinya, serta menjaga lisani (lisan) kita agar tidak merugikan orang lain dengan perkataan kita.

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin jilid IV menjelaskan bahwa Ahmad bin Hambal ra menyebutkan bahwa ghibah dan adu domba termasuk di antara perbuatan dosa-dosa besar.

BACA JUGA:Benarkah Dosa Ghibah Lebih Berat daripada Dosa Zina?

BACA JUGA:Hobi Nonton Film Biru, Buya Yahya Bagikan Cara Menghapus Dosanya

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ghibah dalam pandangan Islam dan mengingatkan umat Muslim untuk menjauhinya.

Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadits tentang ghibah sebagai "engkau menyebut-nyebut apa-apa pada saudaramu yang tidak ia sukai." 

Sebagaimana dalam hadits yang disampaikan oleh Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: "Tahukah kalian apa itu ghibah?" Lalu sahabat menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu."

Rasulullah bersabda: 'Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci'". Beliau ditanya: 'Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?' Rasulullah bersabda: jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu." (HR Muslim)

Dalam buku "(Bukan) Ahli Ghibah Wal Jama'ah" karya Etik Nurkhaidar, S.Pd, dijelaskan bahwa ghibah adalah suatu perbuatan yang diharamkan, sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur'an surah Al Hujurat ayat 12. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

(Yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba'ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ wa lā yagtab ba'ḍukum ba'ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm).

BACA JUGA:Hutang Bakal Lunas, Dosa Diampuni dan Hajat Terkabul, Syekh Ali Jaber: Baca Sholawat Pendek Ini 1000 Kali

BACA JUGA:Hanya Tidur di Waktu ini, Bisa Dapat Pahala Setara Tahajud dan Dosa Diampuni, Berikut Penjelasan Gus Baha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: