Jimat Uang Balik! Bacakan Surat Al-Kahfi Setiap Belanja Uang Bisa Kembali

Jimat Uang Balik! Bacakan Surat Al-Kahfi Setiap Belanja Uang Bisa Kembali

Power magis dari suatu amalan itu dapat dilihat dari arti kalimat yang dibacanya. Maka, jika keinginan itu dikabulkan, Allah akan memberi karunia dalam bentuk rezeki yang tidak pernah habis. --

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Ilmu “uang balik” ini diperoleh dari Guru Tarekat yang juga ahli bisnis. Cara membuat “Uang Balik” dilakukan dengan mengumpulkan uang koin dan uang kertas yang masih berlaku. Misalnya : Rp 500 Rp – 1.000 Rp 5.000 Rp 10.000 Rp 20.000 Rp 50.000 Rp 100.000. Uang tersebut digunakan sebagai “Uang Bibit”.

Sejumlah uang itu dimasukkan dalam kotak, terdiri dari beberapa lembar uang yang masih berlaku: Rp 100.000 Rp 50.000 Rp 20.000 Rp.10.000 Rp 5.000 dan jenis uang nominal di bawahnya. Lalu ditambah satu uang logam kuno dan dimasukkan dalam kotak kayu atau besi. Setelah itu, lalu dibacakan Surat Al-Kahfi.

BACA JUGA:Ini Dia Nama-nama Lulus 20 Besar Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Hanya 1 Incumbent

Bagi yang tidak bisa membaca lengkap, bisa membaca ayat ke 109 : “qul lau kanal-bahru midadal li kalimati rabbi lanafidal bahru qabla an tanfada kalimatu rabbi walau ji’na bi mislihi madada”

Artinya: Katakanlah: ”kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).”

Power magis dari suatu amalan itu dapat dilihat dari arti kalimat yang dibacanya. Maka, jika keinginan itu dikabulkan, Allah akan memberi karunia dalam bentuk rezeki yang tidak pernah habis. Layaknya menulis dengan tinta sebanyak air lautan, atau dalam istilah Jawa disebut nyumber yang artinya selalu mengalir.

BACA JUGA:Jumat Kliwon: Sabar dan Murah Hati, Tidak Pernah Kekurangan Teman!

Ritual “melepas” dan memanfaatkan uang dalam kotak. Misalnya :

Hari ini Anda dapat uang Rp.1.000.000,- maka hari itu juga Anda ambil uang yang ada dalam kotak untuk sedekah. Jumlah yang disedekahkan minimal 2,5%, yaitu Rp.25.000 ( Nominal Rp.20.000 dan Rp 5.000) atau lebih dari nominal itu.

Metode mengeluarkan dan mengganti uang adalah, ketika Anda mengeluarkan uang sejumlah Rp 25.000 Anda harus memasukkan uang baru ke dalam kotak dengan jumlah yang sama. Dengan cara ini maka uang yang ada dalam kotak itu tetap utuh. Karena setiap ada yang dikeluarkan untuk sedekah, lalu diganti dengan uang baru yang nominalnya sama.

BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Gelar Pendampingan Aplikasi e-Kinerja BKN

Selain sejumlah uang logam dan kertas yang masih laku, dalam kotak itu masukkan satu “uang bibit”. Yaitu uang logam lama yang pada zamannya memiliki nilai yang cukup tinggi. Kenapa? Uang dengan nominal tinggi itu pada zamannya sering dipegang orang-orang kaya, dan yang ingin diserap orang zaman sekarang yang melalui “ritual” itu bukan fisik uangnya, melainkan aura dari tangan-tangan orang kaya menempel pada uang itu.

Setelah semua prosesi dijalankan, Anda harus ikrar uang yang ada dalam kotak itu bukan lagi milik Anda lagi, melainkan milik orang lain yang berhak menerimanya. Yaitu para fakir miskin, yatim piatu, orang yang sedang sakit, orang terlantar, dan siapapun yang layak menerima bantuan. Kedisplinan dalam mengeluarkan penghasilan Anda minimal 2,5% itu ditentukan dari proses uang didapatkan.

Misalnya, tukang suwuk (penyembuh) yang kerjanya ringan, modal komat-kamit dan tiup dapat upah banyak, aturannya tentu saja beda dengan mereka yang mendapatkan uang melalui cara peras keringat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: