Beraksi di 15 TKP, Tersangka Jambret Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Gading Cempaka

Beraksi di 15 TKP, Tersangka Jambret Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Gading Cempaka

Pelaku dihadiahi timah panas usai mencoba kabur saat akan ditangkap-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua tersangka pencurian dengan kekerasan alias spesialis jambret di Kota Bengkulu akhirnya berhasil diciduk tim opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus ini satu diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas terukur lantaran mencoba untuk melarikan diri saat akan ditangkap.

NZ (20) dan MB (26) diciduk tim opsnal Macan Cempaka Gading Cempaka Polresta Bengkulu di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada MB di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu dan NZ di Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah korban yang merupakan warga Padang Harapan Kota Bengkulu melapor ke Polsek Gading Cempaka. Pelaku merampas handphone korban.

BACA JUGA:Pasutri di Bengkulu Kompak Edarkan Narkoba, Suami Kabur Istri Tertangkap

"Pelaku ini modusnya berpura-pura nanya alamat, kemudian merampas handphone korban. Menjadi korban curas, korban langsung melapor ke kita dan langsung ditindaklanjuti," ujar Kompol Kadek, Minggu (24/9/2023).

Sambung Kompol Kadek, pelaku telah beraksi sebanyak 15 kali di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

Tak hanya itu, pelaku menyasar kaum perempuan dan rentan untuk melancarkan aksinya. Bahkan tak segan-segan melukai korbannya.

"Pelaku adalah spesialis pencuri handphone terutama handphone yang berada di dashboard motor maupun sedang dalam penguasaan korban yang sedang lengah. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah  beraksi di 15 TKP," sambungnya .

Sementara terhadap barang-barang hasil curiannya itu langsung dijual oleh kedua pelaku dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Seperti membayar kosan, kebutuhan sehari-hari dan lain-lainnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor dan 1 unit handphone yang diduga hasil curian.

"Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti yang diduga hasil curian berupa 1 unit motor dan handphone. Selain itu kedua pelaku juga sudah dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kompol Kadek Suwantoro. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: