14.600 Warga Bengkulu Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan, Ternyata ini Alasannya

14.600 Warga Bengkulu Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan, Ternyata ini Alasannya

bpjs kesehatan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - BPJS Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Agar pesertanya dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah melalui pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN. Status BPJS Kesehatan sewaktu-waktu dapat berubah menjadi non-aktif.

Di Provinsi Bengkulu sendiri terdapat 14.600 warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Penonaktifan warga sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ini dilakukan langsung Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran dinilai warga tersebut sudah mampu dan bekerja. 

Data warga yang dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan ini tersebar di 9 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu. 

Adapun rincian data 14.600 warga yang dinonaktifkan Kemensos RI:

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan: 1.262 orang
  2. Kota bengkulu: 3.581 orang
  3. Kabupaten Mukomuko: 3.253 orang
  4. Kabupaten Seluma: 915 orang
  5. Kabupaten Kaur: 834 orang
  6. Kabupaten Bengkulu Tengah: 758 orang
  7. Kabupaten Rejang lebong: 836 orang
  8. Kabupaten Bengkulu Utara: 1.744 orang
  9. Kabupaten Lebong: 581 orang
  10. Kabupaten Kepahiang: 836 orang

BACA JUGA:Jangan Khawatir ke Dokter Gigi, Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Mahyuddin menyampaikan, BPJS bersama Dinas Kesehatan akan memastikan 14.600 peserta yang dihapus sudah diakomodir jaminan kesehatannya oleh badan usaha. 

“Kalau benar ini dari badan usaha, seharusnya dijamin dari segmen dari badan usaha. Nah, inilah yang nantinya akan kita pastikan, apakah mereka benar-benar dari segmen tersebut,” kata Mahyuddin.

Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif?

Salah satunya bisa melihat status BPJS Kesehatan kamu melalui aplikasi mobile JKN atau mendatangi petugas BPJS Kesehatan di fasilitas puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Namun, bagaimana jika status BPJS Kesehatan kamu tidak aktif? Simak cara berikut:

BACA JUGA:Bayar BPJS Kesehatan Online Lewat Dompet Digital DANA, Begini Caranya

1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN seperti berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu lakukan registrasi dengan mengisi data diri
  • Klik menu 'Peserta' lalu pilih 'Cek Kepesertaan'
  • Pilih 'Segmen Peserta', kemudian klik 'Selanjutnya'
  • Pilih pembayaran autodebet sesuai bank yang dimiliki
  • BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet. Klik 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'
  • Lakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan
  • Terakhir, kode verifikasi akan dikirimkan ke nomer ponsel yang terdaftar. Ketik kode tersebut di aplikasi untuk melakukan verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: