Pinjaman KUR BRI 2023 Tak Bisa Cair 100 Persen, Begini Penjelasan Lengkapnya

Pinjaman KUR BRI 2023 Tak Bisa Cair 100 Persen, Begini Penjelasan Lengkapnya

BRI-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Seperti yang diketahui BRI merupakan salah satu penyalur KUR untuk pembiayaan atau permodalan bagi masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun keunggulan program KUR BRI 2023 yaitu dengan proses cepat, syarat pengajuan mudah, jangka waktu pembayaran hingga 5 tahun, dan suku bunga bersaing.

Pinjaman dari pemerintah yang satu ini bunganya sangat rendah dan jika kamu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan suku bunga yang bersaing yaitu 0,5 per bulan atau 6 persen per tahun serta cicilan yang ringan dapat membantu masyarakat dalam membayarkan angsuran.

Di sisi lain, cukup banyak pertanyaan dari para penerima KUR BRI 2023 yang menerima pinjaman tidak 100 persen dan dana pinjamannya tidak bisa diambil semua.

BACA JUGA:Mau Untung Belanja Pakai Paylater, Ikuti Trik Berikut Ini

Ternyata pencairan pinjaman KUR BRI 2023 yang tidak 100 persen dan penarikannya yang tidak bisa dilakukan untuk semua saldo memiliki penjelasan.

Dilansir dari kanal YouTube ENR Project Review, memang terdapat aturan baru dalam KUR BRI 2023 yang jarang dijelaskan oleh pihak BRI.

Berdasarkan pada peraturan kantor pusat BRI, sejak November 2022 lalu, penarikan tunai dari pencairan kredit sudah tidak bisa dilakukan di teller.

Jadi nasabah kredit bisa melakukan penarikan pada merchan e-channel BRI diantaranya ATM, BRIMO, QRIS, dan agen BRILINK.

Kemudian ada juga peraturan regional kantor BRI di sejumlah wilayah yang menerapkan pemblokiran sebagian saldo pencairan yang besarannya berbeda-beda di setiap wilayah.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp550.000 Langsung Cair ke Dompet Digital, Tugasnya Cuma Dengerin Musik

Pemblokiran saldo biasanya berkisar antara 20% - 50% dari saldo pinjaman. Namun tidak perlu khawatir, saldo yang diblokir akan bisa diambil satu bulan setelah tanggal akad kredit.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi tingginya Loan to Deposit Ratio (LDR) di BRI karena ini akan berbahaya bagi pihak bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: