Kayu Ilegal Diamankan

Kayu Ilegal Diamankan

\"IMG_0137\"TUBEI, BE - Kerja keras pihak Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong bersama Polres Lebong dalam meningkatkan pemberantasan illegal logging yang marak terjadi di Kabupaten Lebong kembali membuahkan hasil.

Setelah sebelumnya mengamankan beberapa kubik kayu yang diduga ilegal, Selasa (19/3) kemarin Polhut bersama anggota Satreskrim Polres Lebong kembali mengamankan sekitar satu kubik kayu jenis meranti bunga di jalan setapak Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai.

Adapun kayu yang berhasil diamankan berukuran 5X25X40 berjumlah 20 keping tersebut ditemukan petugas di semak-semak di bawah pohon kopi, sekitar 100 meter dari jalan setapak tersebut. Diduga kayu tersebut merupakan hasil penebangan dari kawasan Hutan Lindung Register 28 Bukit Gedang Hulu Lais.

\"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga, nah sekitar jam 9 pagi kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan kita langsung melakuka penyisiran dan menemukan kayu tersebut disembunyikan di semak-semak. Diduga kayu tersebut masih sama dengan kayu yang diamankan sebelumnya dan diduga masih satu pohon.

Saat ini kayu kita amankan di Polres Lebong,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipiter Bripka Haryono kepada wartawan kemarin.

Selain itu, Plt Kepala Dinas Kehuatanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong Fakrurrozi SSos MSi melalui Kabid Pengamanaan Dishutbun Lebong Ruslan Ali mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lebong dalam melakukan pemberantasan illegal logging.

\"Kita akan terus melakukan operasi ini guna melakukan peningkatan pengawasan dan pengamanan hutan kawasan negara terhadap aksi penebangan liar dan pencurian kayu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,\" kata Ruslan.

Dalam operasi tersebut turun langsung Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Abdu Arbain, Kanit Tipiter Bripka Haryono, Kabid Pengamanaan Dishutbun Lebong Ruslan Ali, dan dua anggota Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: