Ini 10 Kampung Bebas Narkoba di Bengkulu

Ini 10 Kampung Bebas Narkoba di Bengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat meresmikan kampung tangguh narkoba-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selain dari Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang yang diresmikan Kapolda Bengkulu tempo hari, Provinsi Bengkulu memiliki 10 desa atau kampung tangguh bebas narkoba yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Bengkulu.

Hadirnya kampung tangguh bebas narkoba ini dicanangkan agar dapat menjadi percontohan dari desa-desa lainnya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, kampung tangguh bebas narkoba ini merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

BACA JUGA:Bus KPK Standby di Depan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Ada Apa?

Program ini dibuat baik dalam bentuk pencegahan, maupun tindak lanjut dari hasil temuan jajaran Reserse Narkoba dalam melakukan pengungkapan kasus narkotika di masing-masing wilayah di Indonesia.

Berikut ini 10 Kampung tangguh bebas narkoba di Provinsi Bengkulu yang diinisiasi oleh Polda Bengkulu.

1. Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, tipe Kampung yaitu rawan narkoba. Latar belakang mengapa memilih lokasi tersebut karena pernah dilakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan kriteria Bandar dan pemakai

2. Desa Sri Kuncoro kecamatan Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah, tipe Kampung yaitu pencegahan.  Desa Sri Kuncoro termasuk salah satu desa di wilayah Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum ada kasus penanganan narkoba

BACA JUGA:Lebih 100 Anggota Damkar di Bengkulu Semakin Paten, Dibekali Sertifikat Pemadam 1 dari Kemendagri

3. Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, pencegahan. Desa Bogor baru lokasi tersebut belum pernah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

4. Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong . Kampung ini masuk dalam kategori rawan narkotika. Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong cukup tinggi untuk tindak pidana narkotika baik pengedar maupun pengguna narkoba.

5. Desa Ladang Palembang, merupakan kampung dengan kategori pencegahan. Desa Ladang Palembang belum pernah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba

6. Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, masuk dalam kampung kategori pencegahan, krenalum pernah anggota masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan

7. Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, rawan narkoba. Pernah dilakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan kriteria bandar dan pemakai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: