Belum Resmi Cerai Tapi Sudah Dekat dengan Pria Lain, Buya Yahya Tegaskan Haram dan Dosa Besar

Belum Resmi Cerai Tapi Sudah Dekat dengan Pria Lain, Buya Yahya Tegaskan Haram dan Dosa Besar

Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Agar Ibadah Stabil dan Istiqomah, Buya Yahya Bagikan Kiatnya

Dalam hal ini, wanita tersebut hanya perlu menunggu periode masa iddah sebelum diperbolehkan untuk menikah kembali.

"Kedua adalah nauzubillah, dekat dengan pria yang mau menikahi. Kalimat dekat itu apa sih? Dekat saja sudah tidak pantas di sini. Apalagi dekatnya orang yang bujang dengan yang sudah menikah itu beda. Kalau bujang masih ada keragu-raguan, tapi kalau yang sudah menikah sudah sama-sama tahu berbagai hal," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika memang seorang wanita kesulitan untuk menahan dorongan syahwatnya, ada alternatif yang dapat ditempuh untuk mencapai keadaan yang sah secara agama.

"Pintu halal ada kok masuk ke wilayah haram. Jangan main dekat-dekat selagi belum halal. Maka sebagai anak itu harus melarang karena haram, dosa," jelas Buya Yahya.

Dalam kesempatan lainnya, Buya Yahya juga pernah mengungkapkan bahwa melamar wanita yang dalam proses perceraian hukumnya adalah haram.

"Selagi belum jatuh putusan dari hakim haram ada yang melamarnya. Seandainya ada itu seseorang ingin buru-buru cerai karena ada yang melamar, mungkin kalau tidak ada orang (yang ingin melamar) tersebut bisa lebih sabar lagi. Di saat ada orang ketiga mulailah hilang kesabarannya, mulai rusak hatinya," terang Buya Yahya.

Oleh karena itu, Buya Yahya memberikan himbauan kepada para wanita agar menjaga perasaan terutama terhadap suami mereka.

BACA JUGA:Segera Tinggalkan Perbuatan Ini, Buya Yahya: Bisa Datangkan Petaka di Rumah Tangga

BACA JUGA:Benarkah Tahlilan Bid'ah? Berikut Penjelaskan Buya Yahya dan Dasar Hukumnya

Sebab, apabila perasaan hati sudah terluka, ada kemungkinan bahwa seorang wanita akan berperilaku secara tidak adil terhadap suaminya.

"Maka para wanita jagalah hatimu, nanti kalau tidak menjaga hati bisa sewenang-wenang pada suaminya," demikian Buya Yahya.

Itulah penjelaskan Buya Yahya tentang hukum wanita yang sedang dalam proses cerai namun sudah dekat dengan pria lain. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: