Wow! Ratusan Redkar Siap Bantu Petugas Damkar, Minimal 10 Menit Sudah Tiba di Lokasi Kebakaran

Wow! Ratusan Redkar Siap Bantu Petugas Damkar, Minimal 10 Menit Sudah Tiba di Lokasi Kebakaran

Redkar ini akan membantu Petugas Damkar Kota Bengkulu dalam memberikan respon cepat di lokasi kebakaran dengan waktu paling lama 10 menit -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mendampingi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal melaksanakan pengukuhan terhadap 200 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di halaman Balaikota Merah Putih, Rabu (23/8). 

Redkar ini akan membantu Petugas Damkar Kota Bengkulu dalam memberikan respon cepat di lokasi kebakaran dengan waktu paling lama 10 menit tiba di lokasi setelah mendapat emergency call. 

"Untuk memaksimalkan fungsi pelayanan, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam bentuk relawan. Ini sejalan dengan Undang-undang nomor 23 yang memberikan kesempatan masyarakat untuk ikut mengisi pembangunan," ujar Safrizal.

Untuk tahap awal, para relawan ini akan diberi kartu anggota sebagai bentuk legalitas. Kemudian akan ikut bimbingan dalam upaya pencegahan seperti sosialisasi ke masyarakat. 

Dan secara berkelanjutan akan ditingkatkan keterampilannya hingga dilatih proses pemadam sesuai jenis standar operasional pemadaman. 

BACA JUGA:Lebih 100 Anggota Damkar di Bengkulu Semakin Paten, Dibekali Sertifikat Pemadam 1 dari Kemendagri

"Ini adalah strategi kita memperluas pelayanan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran," jelasnya. 

Safrizal juga memberi apresiasi dan penghargaan khusus ke Pemerintah Kota Bengkulu karena menjadi daerah pertama se-sumatera yang melakukan pembentukan REDKAR, dan daerah 3 se-Indonesia. 

Menurutnya, Kota Bengkulu merupakan kota yang berkembang cukup pesat, seiring dengan itu juga diikuti dengan penambahan jumlah penduduk. 

Dan kondisi ini membuat semakin besar risiko kebakaran, sehingga dengan telah dibentukkan REDKAR di Kota Bengkulu akan memperkecil risiko tersebut. 

"Nanti para relawan akan mendapatkan hak-haknya  seperti kartu anggota, asuransi jiwa termasuk honor melalui APBD. Dan nanti bisa dikaji oleh pak wali sesuai regulasi berlaku dan sesuai kemampuan daerah," tukas Safrizal. 

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan bahwa pemkot akan menjamin honor para relawan ini agar bisa masuk dalam APBD kota Bengkulu. Termasuk terdaftar di asuransi/BPJS, dan kebutuhan lainnya. 

"Pak Dirjen sudah menyebutkan bawasannya honor itu dibolehkan sebagai bentuk penghargaan dari pemkot. Sekarang lagi proses pembahasan APBD 2024, dan setelah dikaji nanti oleh tim pemkot maka kita akan berikan honor itu," sampai Helmi.

BACA JUGA:Perayaan HUT RI ke 78 Sukses, Walikota Bengkulu Hadiahkan Anggota Paskibraka Berangkat Umrah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: