Dipengaruhi Miras, Warga Kota Bengkulu Dikeroyok 3 Pemuda dan HP Dirampas

Dipengaruhi Miras,  Warga Kota Bengkulu Dikeroyok 3 Pemuda dan HP Dirampas

Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Pantai Panjang Bengkulu tepatnya di sebuah club malam.

Dalam pengungkapan ini, tim opsnal berhasil meringkus 3 pemuda berinisial FY (20), MR (21) dan VR (20) warga Kota Bengkulu.

Mereka diringkus setelah pihak Opsnal Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan dari laporan korban Hengky warga Jalan Flamboyan, Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dikatakan Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Iptu Edi H Purba, terhadap tiga pelaku sudah diamankan dan telah dibawa ke Mapolsek.

BACA JUGA:Saksi-saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Mulai Kembalikan KN, Totalnya Rp 755 Juta

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ratu Agung.

"Benar kita amankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan ya. Mereka kita tangkap di kawasan Tanjung Agung Kota Bengkulu karena melakukan pengeroyokan dan mengambil 1 unit handphone milik korban," kata Iptu Edi H Purba, Rabu (16/8/2023) di ruang kerjanya.

Kapolsek Ratu Agung menjelaskan, peristiwa ini bermula kesalahpahaman antara  pelaku dan korban.

Saat itu pelaku dan korban sedang berada di sebuah tempat hiburan malam. Antara korban dan pelaku tak sengaja bersenggolan dan timbulah aksi ribut mulut hingga berujung pengeroyokan.

Pelaku yang berjumlah 3 orang ini pun memukul korban secara bergantian dan ketika korban terjatuh, pelaku mengambil handphone milik korban lalu kabur meninggalkan korban.

BACA JUGA:Oknum Kepala Puskesmas Tsk Dugaan Korupsi Dana BOK Gunakan Uang untuk Jalan-Jalan

"Mereka ini tidak saling kenal, tapi karena di pengaruhi miras, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengambil handphone korban. Akibatnya korban rugi hingga Rp 4,3 juta dan melaporkan ke Polsek Ratu Agung," sambung Iptu Edi.

Sementara itu,  salah satu pelaku yang merupakan otak dari curas ini juga pernah terlibat aksi penjambretan di kawasan Kota Bengkulu saat masih dibawah umur.

Menurut pengakuannya, ia mengambil handphone korban untuk di gunakan secara pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: