Gubernur Harus Lebih Terbuka
BENGKULU,BE - Tarik ulur penentuan kandidat Cawagub yang diusung semakin lama makin menguras energi dan kontra-produktif. Pasalnya tidak jelas ujungnya dan sangat mengganggu konsentrasi dan kinerja Pemprov dan DPRD Bengkulu.
Pengamat Hukum Unib Prof Dr Juanda mengingatkan Gubernur Junaidi Hamsyah harus terbuka kepada publik soal kriteria Cawagub yang diinginkan. Sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda di masyarakat. \"Gubernur seharusnya tegas dan terbuka soal kriteria dan keinginannya tentang calon wakil gubernur, agar tidak menimbulkan polemik,\" ujarnya.
Sehingga, apakah tiga nama yaitu Sultan B Najamudin, Edison Simbolon dan Dian Syahroza, yang diusulkan partai koalisi pengusung Demokrat dan PAN, memenuhi kriterianya atau tidak. \"Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. Sebenarnya kriteria seperti apa yang diinginkan,\" katanya.
Dia mengatakan, secara hukum memang gubernur bisa menolak tiga nama yang diusulkan parpol pengusung apabila tidak memenuhi kriteria yang diinginkan. \"Gubernur punya hak prerogatif, untuk menolak calon-calon yang diusulkan, apabila tidak sesuai. Tapi, harus dibuka seperti apa kriteria itu,\" katanya.
Ditegaskan Juanda, jika parpol memaksakan diri untuk menetapkan calon wakil gubernur dari nama-nama usulkan parpol, maka dikhawatirkan akan terjadi hubungan kurang baik antara gubernur dengan wakilnya.
\"Sebab itu, gubernur perlu menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan menunda memproses nama-nama yang diusulkan parpol sehingga tidak terjadi bias penafsiran berbeda,\" tegasnya.
Terkait dengan posisi wakil gubernur, secara hukum memang tidak ada sanksi pidana. Tetapi dalam fungsi pemerintahan, wakil gubernur tetap dibutuhkan menjalankan fungsinya,\" katanya.
Minta Dewan Sabar Adanya rencana interpelasi oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi menyikapi proses Pilwagub yang terkesan diulur-ulur disikapi Pemprov Bengkulu.
Gubernur Bengkulu H Junadi Hamsyah melalui Kepala Dishubkominfo Provinsi Drs Eko Agusrianto meminta dewan lebih sabar. Sebab gubernur tidak berniat mengkosongkan kursi wakil gubernur, karena masih dalam proses penentuan wagub untuk bertemu dengan Ketua Dewan Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang yudhoyono (SBY).
\"Interpelasi itu kalau memang gubernur menolak adanya wagub. Tapi gubernur-kan tidak menolak. Sementara pihak DPRD sudah meminta melalui sidang paripurna, tapi inikan belum pernah dilakukan. Kita sama-sama menunggu,\" kata Eko.
Dia mengatakan bahasa intepelasi terlalu dini untuk dijadikan sebuah kesimpulan. Saat ini, DPRD Provinsi masih menunggu proses yang dilakukan oleh gubernur. \"Sampai sekarang belum ada paripurna, jadi belum sampai interpelasi,\" katanya.
Eko juga mengatakan jika gubernur sebenarnya tidak menolak tiga nama calon yang disodorkan oleh partai koalisi pengusung. Hanya saja, ingin menyampaikan kriteria cawagub yang diinginkannya kepada presiden, yang juga Ketua Dewan Majelis Tinggi Demokrat.
\"Gubernur tidak memiliki pemikiran sama sekali untuk menolak tiga calon yang ada. Kalau memang tiga nama (Sultan, Dian, Edison) masuk dalam kriteria gubernur, ya silahkan. Tapi, kalau masih ada yang kurang, harapannya ditambah,\" jelas Eko.
Selain itu, gubernur akan sekaligus menyampaikan program-program pembangunan di Bengkulu. Harapannya Bengkulu akan diperhatikan. \"Sampai menyelam minum air,\" ujarnya.
Namun, dia belum mengetahui batasan menunggu untuk bertemu dengan presiden tersebut. Namun. pada waktu tertentu, dia yakin ada keputusan yang diambil. \"Pasti nanti ada komunikasi. sekarang ini masih ada harapan untuk bertemu dengan presiden. Tapi, pada batas-batas tertentu pasti ada langkah-langkah yang diambil, karena sekarang ini dalam proses,\" katanya.
Dia menegaskan, jika pengisian wagub masih dalam proses, sehingga dipastikan gubernur tidak mengulur-ulur waktu.\"Saya yakin gubernur sudah punya langkah-langkah yang akan diambil. Gubernur hanya minta haknya sebagai gubernur,\" katanya.
Menurutnya, idealnya usulan cawagub diusulkan oleh parpol pengusung sesuai dengan kriteria gubernur. \"Tapi pada intinya, saat ini baik gubernur dan DPRD masih menunggu. Gubernur masih menunggu jawaban untuk ketemu persiden, sedangkan DPRD masih menunggu proses yang dilakukan gubernur,\" ujarnya.
Masih Sekprov Kepala Dishubkominfo Provinsi Drs Eko Agusrianto mengatakan hingga saat ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat Msi, masih sah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi. \"Saya tegaskan, Bapak Asnawi, masih sah sebagai Sekda, dan belum mengundurkan diri,\" katanya.
Dia mengatakan tidak ada gesekan antara gubernur dan sekprov, disebabkan proses pilwagub. \"Beliau belum pernah mengundurkan diri,\" katanya. Adu Kekuatan Pemandangan menarik di DPRD Bengkulu. Jelang Pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) di gedung legislatif itu semakin panas dan mulai adu kekuatan. Ini terlihat dari pelaksanaan paripurna pengesahan raperda pengaturan irigrasi dan raperda pengaturan jalan yang dipimpin Wakil ketua I Emi Supiati, pimpinan sidang dihujani interupsi.
Dalam sidang tersebut, terlihat jelas ada di faksi antara lain faksi Golkar yang meminta rapat paripurna DPRD Provinsi dilanjutkan, sedangkan faksi menolak dilanjutkan datang dari Fraksi Raflesia Bersatu (FRB), Fraksi PAN, Fraksi Partai Perjuangan Rakyat, dan Fraksi PKS.
Adu argumen untuk meneruskan atau menunda paripurna tampak seru. Debat ini diakibatkan masalah sepele, karena ketidak hadiran Gubernur H Junaidi Hamsyah dan Ketua DPRD Provinsi H Kurnia Utama.
Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat Hj Rosnaidi Abidin, mengawali interupsi dalam sidang. Dia meminta agar paripurna dihentikan, untuk dilanjutkan hingga dihadiri oleh gubernur dan dihadiri oleh semua unsur pimpinan dewan. \"Ini pengesahan raperda, sehingga harus ditandatangani oleh gubernur dan semua pimpinan dewan, maka kami minta ditunda,\" kata Rosnaidi Abidin.
Anggota Fraksi Golkar Herry Alfian Ak juga interupsi meminta paripurna tetap dilanjutkan. Dengan alasan gubernur sudah diwakili oleh Asisten III Setda dan Ketua DPRD diwakili oleh wakil ketua I. Sehingga rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan.
\"Tidak ada aturan yang mengatur tidak bisa dilanjutkan, apabila tidak dihadiri oleh gubernur dan dipimpin oleh Ketua. Kita minta paripurna tetap dilanjutkan,\" tegasnya.
Budi Darmawansyah yang juga dari Fraksi Golkar, juga ngotot agar paripurna tetap dilanjutkan. Sebab hasil pembahasan pansus perlu segera disampaikan dalam aturan. Dia mengatakan tidak ada aturan yang melarang dilaksanakan sidang paripurna, meski tidak dihadiri gubernur. \"Kita semuia harus bicara aturan,\" ujarnya.
Anggota Fraksi PKS Burhandari MSi mengatakan sebaiknya paripurna yang memutuskan sebuah kebijakan penting dihadiri langsung oleh gubernur dan hadiri oleh semua unsur pimpinan dewan. \"Ini adalah kebijakan penting, dan indahnya atau lebik baiknya dihadiri gubernur langsung,\" ujarnya.
Anggota Fraksi Perjuangkan Rakyat Fatrolazi menegaskan memang gubernur telah diwakilkan oleh asisten III. Tetapi, untuk pimpinan dewan yang bersifat kolektif kolegial, tidak bisa diwakilkan. \"Apa mau ibu pimpinan dewan menandatangani dewan,\" katanya.
Sekretaris Pansus Raperda Irigasi, Drs Anuar Razali mengatakan seharusnya pansus diberikan kesempatan untuk berbicara terlebih dahulu. Sebab, raperda belum selesai. Sedangkan pansus masih meminta perpanjangan waktu.
\"Dengarkan dulu lah pansus membacakan, karena kitakan belum tahu isinya. Kamikan belum memutuskan hari ini, tapi akan meminta perpanjang tangan,\" tegasnya.
Sedangkan Rosnaini Abidin, mengatakan gubernur harus hadir dalam pengambilan keputusan. \"Makanya harus ada wagub. Kalau ada wagub bisa dimaklumi, tapi kalau Asisten ya kita tidak bisa menerima,\" ujarnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: