Pilkades Dipercepat, Dinas PMD Kaur Kumpulkan Panitia

Pilkades Dipercepat, Dinas PMD Kaur Kumpulkan Panitia

RAPAT : PMD Kaur ketua panitia Pilkades tingkat desa dan pihak terkait saat melaksanakan rapat persiapan Pilkades di ruang kerja Kadis PMD, Rabu (9/8/2023).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 11 Desa di Kabupaten Kaur dipercepat, karena bersamaan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Jadwal Pilkades yang seharusnya dilaksanakan pada 20 November 2023, akan dipercepat pelaksanaannya pada bulan bulan Oktober 2023 mendatang.

Terkait dengan hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur mengumpulkan para panitia Pilkades dan pihak terkait, Rabu (9/8/2023).

“Untuk Pilkades akan kita percepat bulan Oktober dan untuk tanggal pastinya masih kita bahas dulu lagi,” kata Plt Bupati Herlian Muchrim ST melalui Kadis PMD Asdyarman S Sos usai menggelar rapat persiapan Pilkades serentak di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Wabup Kaur Ajak Warga Sukseskan KEN Festival Gurita 2023

Asdiarman menambahkan, pihaknya menggelar rapat bersama para ketua panitia Pilkades dan pihak terkait itu untuk membahas rencana percepatan hari pencoblosan atau pelaksanaan pemilihan Kades.  Hasil rapat hasil musyawarah atau rapat, pihak panitia tingkat desa sepakat dan menyetujui apabila pelaksanaan Pilkades dipercepat. Sebab selain ada jadwal yang tidak digunakan juga tahapan yang ada hampir rampung.

“Tentunya dengan telah ada kesepakatan pihak Panitia tingkat desa, nanti untuk selanjutnya akan dilaksanakan rapat panitia tingkat kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kaur Drs Sinarudin yang hadir dalam rapat itu juga mengingatkan, menjelang Pilkades yang sudah didepan mata ini. Agar panitia Pilkades di masing-masing desa tidak memihak siapapun.  Panitia juga agar segera menuntaskan tahapan yang ada. Sebab saat ini panitia tingkat desa melaksanakan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penetapan calon Kades serta pengambilan nomor urut calon kades.  

BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Alokasikan Dana Pelatihan Wirausaha

“Saya minta kepada panitia Pilkades agar menjalankan tugasnya dengan baik dan panitia untuk bersikap netral dan tidak memihak dengan siapapun,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 11 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang akan menggelar Pilkades, yakni Desa Penandingan Kecamatan Kinal, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje, Desa Air Batang dan Pasar Jumat Kecamatan Nasal, Desa Tanjung Beringin Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Desa Cucupan Kecamatan Tetap, Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir dan Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu.(Irul/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: