Ada Pemutihan Agustus 2023 di 8 Provinsi, Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku, Cek Daerahmu!

Ada Pemutihan Agustus 2023 di 8 Provinsi, Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku, Cek Daerahmu!

pemutihan pajak--

8. Bali

Pemutihan pajak kendaraan di Bali berlaku mulai 12 Juni sampai 31 Agustus 2023.

Keringanan yang diberikan bagi penunggak pajak, yakni:

- Penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB

- Bebas BBNKB II yaitu pembebasan pokok BBNKB II, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua.

Untuk bebas BBNKB II, wajib pajak melakukan proses balik nama atau mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 30 Agustus 2023.

Sementara untuk kendaraan dari luar Provinsi Bali, pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.

Nah itu dia 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Agustus 2023 ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: