Bentrok PT DDP Vs Petani di Mukomuko Kembali Terjadi, 1 Petani Wanita Pingsan Dipukul Security Perusahaan

Bentrok PT DDP Vs Petani di Mukomuko Kembali Terjadi, 1 Petani Wanita Pingsan Dipukul Security Perusahaan

Bentrok antara petani dengan PT DDP di Malin Deman Mukomuko, Selasa (18/7/2023)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Keributan antara petani Maju Bersama dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko kembali terjadi, Selasa (18/8/2023).

Keributan kali ini dipicu oleh tindakan perusahaan yang hendak merampas TBS sawit petani, yang terjadi sehari sebelumnya. Pihak PT DDP mengambil secara paksa sekira 1 ton TBS milik Adam Malik di lahan yang  dia garap. 

Di lokasi kejadian brigade Mobile (Brimob) Polda Bengkulu mencoba melakukan negosiasi kepada petani, namun negosiasi ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan yang menyebabkan bentrok.

Buntut dari bentrok yang terjadi, salah satu istri dari Petani Maju Bersama bernama Aida pingsan karena mendapatkan pukulan dari oknum security perusahaan.

BACA JUGA:Kembali Memanas, Masyarakat Malin Deman Mukomuko Somasi PT DDP

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga berusaha melakukan perampasan TBS sawit di lahan garapan M. Nazir yang menyebabkan bentrok kembali memanas dan tidak ada upaya pengamanan dari APH yang berada di lokasi yang membuat situasi bentrok semakin memanas.

Abdullah, selaku kuasa hukum petani menyampaikan, kuasa hukum telah meminta APH meredam bentrok yang terjadi namun lama ditanggapi, sehingga menyebabkan bentrok semakin panas.


salah satu istri dari Petani Maju Bersama bernama Aida pingsan karena mendapatkan pukulan dari security perusahaan.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

“Pihak perusahaan terus melakukan provokasi yang memantik kericuhan kembali terjadi, akibatnya satu orang petani  bernama Budi Franata mengalami luka di bagian kaki, akibat dorongan dan pukulan dari pihak perusahaan,” ujar Abdullah dalam press rilisnya.

Abdullah juga menambahkan, bentrok yang terjadi ini menambah deretan korban luka-luka di pihak petani di wilayah Malin Deman Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Rapat Pansus DPRD Mukomuko Tetapkan HGU PT DDP Belum Bisa Diperpanjang

“Kurun waktu 2 bulan terakhir sebanyak 12 orang petani sudah menjadi korban dari konflik yang terjadi, baik perempuan ataupun laki-laki, karena mendapatkan pukulan dan kekerasan lainnya,” tambah Abdullah.

Konflik agraria yang terjadi di wilayah Malin Deman Mukomuko ini sudah terjadi sejak tahun 1997  yang artinya sudah terjadi selama 26 tahun.

Lahan PT Bina Bumi Sejahtera terindikasi terlantar berdasarkan Surat no. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan Kementerian ATRBPN tahun 2009 dan di tahun 2005 lahan ini di klaim oleh PT DDP dan PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara mengusir dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan melakukan intimidasi.

Adam Malik, selaku petani yang TBS sawitnya dirampas oleh perusahaan menyampaikan, bahwa petani sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Indonesia meminta MENKOPOLHUKAM melihat dan menangani kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: