Pinjaman Hingga Rp 2 Miliar Tanpa Riba di Ammana Fintek Syariah Legal OJK 2023, Begini Caranya

Pinjaman Hingga Rp 2 Miliar Tanpa Riba di Ammana Fintek Syariah Legal OJK 2023, Begini Caranya

IST/BE Ammana Fintek Syariah berikan pinjaman limit hingga Rp 2 Miliar tanpa riba--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ammana merupakan salah satu layanan pembiayaan syariah online yang berada di bawah naungan PT. Ammana Fintek Syariah. Di sini, kamu bisa mendapatkan pembiayaan di luar ranah konvensional.

Untuk diketahui, pinjaman online atau pinjol syariah sendiri adalah Peer to Peer Lending (P2P) berbasis syariah yang menawarkan pinjam-meminjam sesuai prinsip syariah atau hukum Islam. pinjaman online syariah juga bisa menjadi alternatif investasi dengan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.

BACA JUGA:Pembiayaan Syariah Tumbuh Positif, Hingga Mei 2023 Pinjol Alami Sharia Salurkan Rp5 Triliun Pinjaman Produktif

Salah satu layanan dari Ammana adalah Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT), yang mana dari tujuan layanan pembiayaan syariah ini adalah memungkinkan penerima dana membayar suatu transaksi di kemudian hari, baik dengan sekali bayar atau dengan cara mencicil.

Ya, dengan kata lain, sistem tersebut mirip seperti layanan PayLater, namun berprinsip syariah. Selain itu, ada juga produk fintech syariah lain, salah satunya adalah Perencanaan Porsi Haji khusus bagi kamu yang ingin naik haji dengan pembiayaan cicilan dan tenor selama 3 tahun.

Jumah Minimum dan Maksimum Pendanaan

Untuk minimal pendanaannya mulai dari Rp500.000 dan maksimal Rp2 miliar per unit, melalui Virtual Account yang disiapkan oleh platform ini. Dalam transaksinya juga akan dikenakan biaya administrasi perbankan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Makin Banyak UMKM Manfaatkan Pembiayaan Pinjol Untuk Modal Kerja

Cara Pinjam di Ammana

Jangan khawatir, cara meminjam uang di Ammana sebenarnya sangat mudah. Seperti apa? Berikut langkah-langkahnya!

1. Unduh dan install Ammana.

2. Masukkan nomor HP kamu lalu klik Verifikasi Akun. Cek apakah SMS yang berisi kode OTP sudah masuk atau belum.

3. Jika sudah, masukkan kode OTP itu pada kolom yang tersedia.

4. Klik Ajukan pembiayaan sekarang, lalu klik Ajukan Pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: