Yakin Gub Terima RAPBD Seluma

Yakin Gub Terima RAPBD Seluma

\"junaidi-hamsyah\"TAIS, BE-RAPBD  2013 telah mendapatkan persetujuan DPRD Seluma. Saat ini tengah berada di Provinsi Bengkulu.   Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah  sedang melakukan evaluasi dan verifikasi RAPBD.

Sebelum dikembalikan lagi ke Kabupaten Seluma untuk disahkan, biasanya, jika menilik pada tahun-tahun lalu, gubernur membutuhkan waktu selama dua minggu guna mempelajari RAPBD serta mengevaluasinya. Namun, hal tersebut diyakini tidak akan berlaku pada tahun 2013 ini.

Bahkan eksekutif Seluma telah merencanakan menyurati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ketika RAPBD telah disahkan menjadi APBD Seluma.

“Gubernur selalu memperhatikan  Seluma, termasuk penyelesaian proses pembahasan APBD. Serta tidak banyak lagi perubahan, sehingga kabupaten Seluma dapat membangun dengan segera, \" Ujar Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait Dijelaskannya, keterlambatan proses pembahasan APBD yang berujung dengan belum ketuk palunya anggaran menjadi perhatian tersendiri bagi gubernur.

Untuk itu, katanya, diyakini jika evaluasi gubernur tidak memakan banyak waktu. Ia berharap kurang dari dua minggu, gubernur sudah mengevaluasi APBD Seluma. Apalagi untuk APBD 2013 Seluma, dibahas dengan sangat detail serta penuh kehati-hatian.

Diyakini ketua DPRD, jika Kabupaten Seluma tidak akan dikenakan sanksi akibat lambannya pengesahan APBD. Karena menurutnya, konstalasi perpolitikan Seluma yang sempat memanas, ditambah dengan tidak kondusifnya kondisi Seluma waktu itu, sangat menganggu kinerja Pemda Seluma dalam menyusun RAPBD. \"Itu akan menjadi pertimbangan khusus gubernur dan Menteri Keuangan,\" imbuhnya.

Terpisah, keyakinan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Irihadi SSos MSi. “Soal APBD, Insya Allah tidak akan sampai dua minggu,\" ujar Irihadi. Terkait ancaman sanksi berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat, Ia berkeyakinan itu tidak akan terjadi.

Sama halnya dengan pernyataan yang dikeluarkan Zaryana, Irihadi berpendapat, Seluma dapat diberikan sanksi atas lambannya APBD disahkan, apabila Seluma dalam keadaan kondusif dan tidak memiliki alasan yang bisa dijadikan pertimbangan. Sedangkan Kabupaten Seluma, seperti yang sama-sama kita ketahui sempat mencekam lantaran suhu perpolitikan yang memanas.

Selain itu, Seluma merupakan kabupaten yang masuk dalam kategori kabupaten tertinggal. Jadi sangat membutuhkan sokongan dana dari pemerintah pusat. Guna meningkatkan pembangunan pada seluruh aspek kehidupan rakyat Seluma.

\"Terpenting saat ini, kita sama-sama mendoakan APBD segera disahkan. Lalu perlu dipahami APBD bukanlah alat kepentingan eksekutif dan legislatif, tapi untuk kepentingan pembangunan daerah,\" tandas Kepala DPPKAD. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: