Pedagang Sayur Ketangkap Curi iPhone, Ternyata Punya Keahlian Khusus

Pedagang Sayur Ketangkap Curi  iPhone, Ternyata Punya Keahlian Khusus

Kedua pelaku berhasil ditangkap Polsek Gading Cempaka-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone yang beraksi di Kompleks Pebabri, Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Pelaku merupakan pedagang sayur berinisial HE warga Kebun Geran Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan AS warga Talo Kabupaten Seluma.

Dikatakan Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro, kedua pelaku ini diringkus karena telah melakukan aksi pencurian 1 unit handphone merk iPhone 14 milik warga Kota Bengkulu.

Saat itu, dijelaskan Kompol Kadek. Pelaku masuk ke rumah korban bernama Zaqi (24) dan mengambil handphone iPhone miliknya tersebut. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 22 juga.

Korban pun melapor ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Divonis Lebih Ringan, Segini Hukuman Penjara Mantan Pimpinan DPRD Seluma yang Terjerat Kasus Korupsi

BACA JUGA:Wakapolda, Direktur Hingga Kabid di Polda Bengkulu Dimutasi

"Dari laporan itu kita tindaklanjuti dan kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu," ujar Kompol Kadek, Senin (26/6/2023).

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini, Kompol Kadek menyampaikan bahwa para pelaku memiliki keahlian dalam membobol iCloud iPhone.

iCloud iPhone sendiri berfungsi untuk menyimpan foto, file, catatan, kata sandi dan data-data penting lainnya. 

Namun oleh pelaku, iCloud iPhone tersebut mampu di bobol dan dapat digunakan secara leluasa.

"Menariknya pelaku mampu membobol Icloud  Iphone korban dengan cara transfer data menggunakan HP," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Gading Cempaka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya pelaku, team opsnal  Polsek Gading Cempaka juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit handphone iPhone 14 milik korban.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: