Perpanjang Masa Berlaku SIM Pakai Aplikasi Ini, Caranya Cukup Mudah
Ilutrasi SIM A dan C-(foto: dokumentasi/bengkuluekspress.disway.id)-
8. Balik ke aplikasi dan pilih menu SIM, pilih menu tes kesehatan dan tes psikologi.
9. Setelah selesai, lalu tekan menu perpanjangan SIM dan lanjutkan.
10. Pilih SIM C, masukkan nomor SIM, unggah dokumen KTP, SIM lama, tanda tangan dan pas foto klik lanjut sampai akhir pengisian data
BACA JUGA:Ini Aturan Baru Perpanjang SIM 2023, Caranya Cukup Mudah!
Keunggulan Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Digital ID
Representasi digital dari identitas fisik yang disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.
Biometric Authentication
Penggunaan Face Recognition dengan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP sehingga data Anda terlindungi oleh sistem.
Mempercepat Proses Administrasi
Pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi.
Memudahkan Proses Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
Tidak Perlu Datang ke SATPAS / SAMSAT
Dokumen dikirimkan langsung ke rumah Anda sehingga Anda tidak perlu datang ke SATPAS / SAMSAT untuk pengambilan dokumen.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: