PT IBP Luncurkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bantu Warga 8 Desa di Bengkulu Tengah
Pemkab Bengkulu Tengah dan PT Inti Bara Persada menyerahkan bantuan pada masyarakat di puncak HUT Bengkulu Tengah ke 15-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - PT. Inti Bara Perdana (IBP) bersama Pemda Bengkulu Tengah, Sabtu (24/6/2023) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) XV Kabupaten Bengkulu Tengah dan peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Direktur PT IBP, Sutarman mengemukakan, PPM merupakan amanat PP Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Ia juga menjelaskan, ada 8 program utama yang ditekankan pemerintah pada pengusaha pertambangan yakni bidang pendidikan, kelembagaan masyarakat, pekerjaan, kemandirian ekonomi, infrastruktur, sosial budaya dan agama, lingkungan hidup, kesehatan. Ribuan masyarakat sekitar tambang akan tersampak positif kegiatan ini.
"Delapan poin itu menjadi fokus PT. IBP dalam PPM. Program ini diprioritaskan di 8 desa sekitar tambang PT. IBP, " ujar Sutarman.
BACA JUGA:4 ASN Pemkab Bengkulu Tengah Dipecat, 3 Orang Masih Diproses: Salah Satu Penyebabnya Terlibat Parpol
BACA JUGA:4 Desa di Bengkulu Tengah Sulit Dijangkau, Ini yang Dilakukan Pemda
Adapun 8 desa yang menikmati program tersebut meliputi, Kelurahan Taba Penanjung, Lubuk Sini, Taba Teret, Kota Niur, Tanjung Raman, Surau, Bajak I dan Taba Baru.
Turunan 8 program itu yakni pembuatan jaringan air bersih di Desa Kota Niur, pemberian 80 beasiswa, bantuan alat peraga edukasi PAUD, operasional PAUD di 4 desa, sertifikasi guru PAUD di 4 desa, bantuan masjid di 8 desa, bantuan kelompok seni budaya di 8 desa.
Selanjutnya program kesehatan memerangi stunting di 8 desa, pelatihan kelembagaan, bantuan bibit, penyuluhan pertanian, pelatihan lifeskill, antisipasi wabah penyakit, pengembangan UMKM, dukungan permodalan, dan lainnya.
Sementara itu untuk dana PPM bersumber dari hasil produksi PT IBP Tahun 2023 digelontorkan sebesar Rp 800 juta di 8 desa sekitar pertambangan.
Program terus bergulir hingga 2029 sesuai dengan produksi PT IBP. Program ini berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ini program berbeda dengan CSR. Meski PPM dijalankan tidak berarti CSR PT. IBP berhenti. CSR tetap ada dengan mengaktifkan forum CSR PT. IBP, " sambung Sutarman.
Tunjuk Pihak Ketiga
PPM PT IBP juga menunjuk pihak ketiga sebagai operasional lapangan yakni PT Lestari Bukit Barisan (LBB) sebagai rekanan yang berpengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat dan reklamasi pasca tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: