PLN Teken MoU dengan BKDSA Bengkulu Terkait Pemakaian Kawasan Hutan Konservasi untuk Jalur Transmisi

PLN Teken MoU dengan BKDSA Bengkulu Terkait Pemakaian Kawasan Hutan Konservasi untuk Jalur Transmisi

PLN Teken MoU dengan BKDSA Bengkulu Terkait Pemakaian Kawasan Hutan Konservasi untuk Jalur Transmisi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera yang diwakili Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Bengkulu melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 untuk Pemakaian Kawasan Hutan Konservasi di Jalur Transmisi PLN.

Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KDSA) Bengkulu tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakan dalam rangka pemeliharaan dan pengoperasian jaringan transmisi SUTT 70 kV di Taman Wisata Alam Danau Tes Kabupaten Lebong, Bengkulu pada Selasa (6/6/2023). 

Penandatangan perjanjian Kerjasama ini dilakukan antara Manager PLN UPT Bengkulu, Doni Adrean, mewakili PLN, dengan Kepala BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri, SE, MM. Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini juga dihadiri perwakilan PLN UIP3B Sumatera melalui media video conference.

BACA JUGA:Angkat Tema Transisi Energi, 24 Karya Jurnalistik Nasional Raih PLN Journalist Award 2022

BACA JUGA:GBK Terang Benderang, PLN Sukses Layani Laga Timnas vs Argentina Tanpa Kedip

Pada kesempatan ini, Doni menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin antara PLN dan Balai KSDA Bengkulu ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara PLN dengan lembaga dalam menjaga keandalan sistem pemeliharaan dan pengoperasian jaringan transmisi SUTT.

Sementara itu, Hifzon Zawahiri selaku Kepala BKSDA Bengkulu menyatakan dengan adanya perjanjian ini sebagai kerangka acuan kerja, maka kerja sama di masa mendatang dapat menjadi lebih baik, terukur, serta berkontribusi dalam penyelesaian masalah dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap, dengan adanya penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi para pihak terkait guna mendukung seluruh pelaksanaan kegiatan dilapangan, khususnya PLN dan juga Balai KDSA Bengkulu,” ungkap Hifzon. 

Pada kegiatan ini juga disampaikan paparan Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang di sampaikan oleh Balai KSDA Bengkulu yang diwakili Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda, Gusman Juliadi, S.P., M.Ling.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: