Tabel Angsuran KUR BRI 21 Juni 2023, Pinjam Rp 30 Juta, Angsuran Rp 580.100 Per Bulan

Tabel Angsuran KUR BRI 21 Juni 2023, Pinjam Rp 30 Juta, Angsuran Rp 580.100 Per Bulan

IST/BE Tabel Angsuran KUR BRI 21 Juni 2023, Pinjam Rp 30 Juta, Angsuran Rp 580.100 per Bulan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada niatan untuk mengembangkan usaha namun belum cukup modal? Solusinya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2023.

Bank BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman KUR dari program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program pembiayaan KUR BRI 2023 terus disalurkan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Terutama, BRI memberikan kemudahan akses kepada perintis atau pengusaha muda, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program KUR ini.

Pinjaman KUR adalah sumber dana tambahan bagi pelaku UMKM yang disalurkan oleh BRI dengan suku bunga rendah, yaitu 6% per tahun atau 0,2% per bulan.

BRI memberikan limit pinjaman KUR Rp 30 juta dengan tenor 5 tahun atau 60 bulan. Nasabah hanya perlu membayar sebesar Rp 580.100 setiap bulan.

Namun, ada juga opsi limit minimum sebesar Rp1 juta dengan jangka waktu pelunasan selama 5 tahun, dengan pembayaran bulanan sebesar Rp 19.300.

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal Usaha? Cek Tabel Angsuran Pinjaman KUR Bank Bukopin Terbaru Juni 2023

Tentu saja, ini akan sangat membantu sebagai penambahan modal bagi pengusaha yang sedang mengembangkan usaha. Besaran pinjaman yang diajukan dapat bervariasi dengan maksimal tenor 5 tahun.

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, debitur perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Belum pernah menerima pinjaman modal kerja komersial, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga, pinjaman skala ultra mikro, atau pinjaman dari perusahaan berbasis digital.

2. Menyediakan dokumen yang membuktikan bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia melalui E-KTP, serta aktif menjalankan bisnis selama minimal 6 bulan dan usaha tersebut layak untuk mendapatkan KUR.

3. Tidak memiliki pinjaman lain atau sedang mengikuti fasilitas KUR dari bank lain.

4. Mengisi formulir legalitas yang disediakan dan melengkapi berkas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: