Jangan Tanam Pohon Ini, Jika Tak Mau Usaha Bangkrut dan Rezeki Seret

Jangan Tanam Pohon Ini, Jika Tak Mau Usaha Bangkrut dan Rezeki Seret

Boleh percaya atau tidak , tanaman dengan ciri tertentu bisa menutup rezeki si pemilik rumah jika ditanam di halaman-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Berhati-hatilah, jangan menanam pohon dengan ciri-ciri di bawah ini jika tidak ingin usaha bangkrut atau rezeki seret.

Tanaman dengan jenis di bawah ini dipercaya mengeuarkan energi negatif yang bisa menganggu pemilik rumah. Oleh karena itu, sebaiknya teliti terlebih dahulu sebelum membeli dan menanmnya di depan rumah.

BACA JUGA:Niat Puasa Tarwiyah Dan Arafah Termudah dan Lengkap

Tanaman dengan ciri di bawah ini dipercaya bisa menutup rezeki si pemilik rumah jika ditanam di halaman. Berikut ciri tanaman yang memiliki energi negatif dan bisa membuat rezeki seret.

1. Tanaman bergetah putih

Tanaman yang sebaiknya jangan sampai ditanam di pekarangan rumah yang pertama memiliki ciri-ciri getah berwarna putih. Ada banyak sekali tanaman yang mengeluarkan getah berwarna putih, misalnya pohon nangka dan pohon singkong.

Jika menanam tanaman tersebut di pekarangan rumah, maka dapat menarik energi negatif yang membuat rezeki tambah seret dan usaha bangkrut.

BACA JUGA:Syekh Abdul Qadir Al Jailani Membuat 60 Perampok Bertaubat Pada Saat Usia 18 Tahun

2. Pohon besar

Jangan sampai menanam pohon yang dapat tumbuh besar di pekarangan rumah. Terlebih lagi, bila posisi menanamnya berada di sebelah timur laut dekat rumah. Sebab, pohon yang dapat tumbuh besar dipercaya bisa menghalangi energi positif masuk ke dalam rumah.

Sehingga, akan sering terjadi permasalahan di rumah tersebut khususnya karena kesulitan mencari rezeki. Disamping itu, pohon-pohon besar juga dikenal memiliki energi negatif yang bisa menarik makhluk halus.

3. Pohon tinggi tapi kecil

Pohon yang dapat tumbuh tinggi namun memiliki ukuran batang yang cenderung kecil, sebaiknya juga jangan ditanam di pekarangan rumah.

BACA JUGA:Seleksi Terbuka, Lowongan Kerja IKN 2023, Cek Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: