Dua SPBU di Bengkulu Kena Sanksi Pertamina Tidak Boleh Jual BBM Subsidi, Ini Kasusnya

Dua SPBU di Bengkulu Kena Sanksi Pertamina Tidak Boleh Jual BBM Subsidi, Ini Kasusnya

Petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu harus menerima sanksi dari Pertamina Patra Niaga lantaran telah melakukan penyalahgunaan BBM.

Tercatat hingga akhir Mei 2023 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi terhadap dua SPBU, yakni i SPBU 24.382.05 Kota Bengkulu (SPBU Jalan Merapi Raya, Panorama, Singaran Pati Kota Bengkulu) dan SPBU 24.391.29 (Padang Ulak Tanding) Kabupaten Rejang Lebong. 

Disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, saksi ini diberikan karena telah terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM Subsidi.

“Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM Subsidi selama 21 dan 15 hari,” kata Nikho dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, sanksi yang diberikan ini tentunya berdampak pada omzet penyalur. Sehingga  diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.

BACA JUGA:36 Wartawan Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi, Dewan Pers: Agar Bisa Bedakan Mana yang Wartawan dan Bukan

BACA JUGA:Residivis Narkoba yang Ditangkap Polda Bengkulu Ternyata Jual Sabu-sabu ke Mahasiswa

Ungkap Kasus BBM Subsidi

Polda Bengkulu melalui jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis bio solar di Bengkulu.

Pengungkapan ini dilakukan di salah  satu SPBU yang ada di Mukomuko dengan melibatkan, warga sipil sebagai pengunjal, operator hingga kasir SPBU tersebut. 

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki perannya masing-masing dalam melakukan tindak pidana menyalahgunakan BBM Subsidi dari pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 5 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Diapresiasi Pertamina Patra Niaga

Atas keberhasilan Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini, PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi pada Polda Bengkulu.

Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: