7 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Sudah Tercatat OJK!

7 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Sudah Tercatat OJK!

OJK Sebut Moratorium Pinjol Siap Dicabut-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman online (pinjol) saat ini telah menjadi salah satu alternatif layanan pinjaman bagi masyarakat yang memerlukan dana cepat cair. 

Tingginya kebutuhan dan keinginan memengaruhi tingkat pengeluaran, sehingga perlu disikapi dengan pengelolaan keuangan yang baik. 

Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan mengelola uang dengan baik, berpotensi terjerat utang, hingga pinjaman online atau pinjol.

Berikut ini adalah rekomendasi 7 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang sudah tercatat oleh OJK!

Dalam peraturan terbaru OJK, bunga pinjaman konsumtif dibatasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Ringan dan Dijamin Cepat Cair, Resmi OJK 2023

BACA JUGA:Tak Perlu Takut Riba, 9 Aplikasi Pinjol Ini Terapkan Pinjaman Syariah dan Terdaftar OJK

Meskipun sudah terdaftar di OJK, kita harus tetap melakukan pertimbangkan lebih dalam sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjaman Online Bunga Rendah

Berutang adalah sesuatu yang sebisa mungkin harus kita hindari. Bukan cuma untuk orang lain, tapi juga untuk diri sendiri.

Terlebih ketika kita berutang untuk hal-hal konsumtif, yang harganya akan turun seiring berjalannya waktu.

Tapi bukan berarti utang adalah sesuatu yang buruk.

Apalagi jika utang tersebut kita gunakan untuk pengeluaran yang lebih produktif dan mampu menghasilkan penghasilan tambahan untuk kita.

Misalnya, utang untuk membeli alat elektronik yang bisa menunjang kinerja kerja kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: