Tak Ingin Hidup Susah dan Rezeki Seret, Ustadz Adi Hidayat Pesan Segera Buang Benda Ini di Rumah

Tak Ingin Hidup Susah dan Rezeki Seret, Ustadz Adi Hidayat Pesan Segera Buang Benda Ini di Rumah

pesan ustadz adi hidayat--

Termasuk juga dengan benda-benda yang dilarang dijadikan untuk pengisi rumah karena dapat menjadi penghalang rezeki masuk ke rumah.

Ajaran Islam melarang benda-benda tertentu kepada umatnya untuk ditaruh di rumah karena dapat berbahaya dan menjadi penghalang rezeki masuk.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ada satu malaikat yang tugasnya membagikan rezeki ke setiap keluarga dengan masuk ke rumah-rumah. Malaikat itu adalah Mikail.

Namun, malaikat Mikail tidak akan pernah mau masuk ke rumah yang ada dua benda di dalamnya.

Benda pertama ialah yang sifatnya kotor, seperti najis anjing dan kotoran-kotoran yang lain. Jadi pemaknaannya bukan karena anjingnya, tapi karena najisnya yang menyebar ke mana-mana.

Maka, segala jenis kotoran, termasuk najis dan benda-benda yang jorok harus segera disingkirkan.

BACA JUGA:3 Golongan ini Doanya Sulit Ditolak Allah SWT Kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, bukan berarti anjingnya melainkan najisnya yang bertebaran di mana-mana.

Maka dari itu, segala jenis kotoran dan najis serta benda-benda yang kotor harus segera dibuang dari rumah karena dapat menjadi penghalang rezeki masuk ke rumah.

"Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang kotor sekalipun tidak ada anjingnya," tegas Ustadz Ali Hidayat.

Kemudian, benda kedua adalah gambar-gambar dan patung yang dapat menjadi penyebab syirik.

Benda yang dapat membuat seseorang menyekutukan Allah SWT, itu juga penyebab rezeki akan sulit masuk ke rumah.

Gambar yang dimaksud meliputi gambar makhluk hidup atau gambar tertentu yang dapat menjerumuskan ke dosa syirik.

BACA JUGA:Ijazah Pelancar Rezeki Gus Baha, Amalkan Dapat Jaminan Allah SWT

Benda itu akan menjadi penghalang rezeki masuk dan hendaknya segera dibuang jauh-jauh, saran Ustadz Adi Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: