Pemekaran Lembak Jalan Ditempat
BENGKULU, BE - Harapan masyarakat Lembak akan menjadi kabupaten pemekaran tahun ini, bakal kandas. Pasalnya hingga saat ini proses pemekaran kabuten Lembak tersebut mandeg alias berjalan ditempat. Semestinya pemeakaran Lembak tersebut telah diproses di tingkat DPRD provinsi Bengkul, namun hingga saat ini berkas pemekarannya masih nyangkut di Pemda Provinsi.
\"Sampai sekarang kami belum melihat berkas pemekaran kabupaten Lembak itu, padahal itu bidang kami di komisi I,\" kata sekretrais Komisi I, M Sis Rahman, kemarin.
Ia mengaku masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk merealisasikan pemekaran tersebut, karena masih banyak hal yang harus dipenuhi. Seperti Lembak harus menyediakan uang Rp 5 miliar untuk mengurus proses pemekaran, harus memiliki kantor penghubung di Jakarta, memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Bengkulu, dan sejumlah persyaratan lainnya.
\"Prosedurnya harus diparipurnakan dulu, setelah itu baru ditentukan apakah berkas pemekaran itu akan diserahkan ke Komisi I atau ke Pansus, tapi sejauh ini belum terjadwal dalam agenda Banmus,\" ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, ia meminta masyarakat Lembak untuk dapat menahan diri, karena pemekaran tidak semudah membalikan telapak tangan, melainkan butuh proses yang cukup panjang.
\"Kan belum sampai 1 tahun masyarakat Lembak mengajukan rencana pemekaran ini, mohon bersabar dulu hingga nanti cukup persyaratannya dan pemekaran pun dilakukan,\" pintanya.
Beratnya proses pemekaran saat ini dikarenakan banyak daerah yang sudah dimekarkan, namun tidak mempu menghidupi daerahnya sendiri. Akibatnya, pemerintah pusat harus memberikan subsidi, dan ini cukup membebani pemerintah.
\"Karena berat inilah membuat pemekaran itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu cepat, karena butuh kajian mendalam dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,\" sampainya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: