Mau Tambahan Modal Rp 500 Juta? Ajukan KUR BRI, Syarat Mudah dan Gampang!

Mau Tambahan Modal Rp 500 Juta? Ajukan KUR BRI, Syarat Mudah dan Gampang!

Peruntukan KUR MIKRO BANK BRI ditujukan kepada individu atau perorangan-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BENGKULUEKSPRESS.COM - Plafond atau pinjaman kredit dalam Pencairan KUR BRI 2023 sendiri maksimal adalah Rp 500 juta yang masuk dalam kategori KUR Mikro/Kecil.

Simak persyaratan pengajuan hingga hingga proses Pencairan KUR Bank BRI 2023 dengan baik bagi Calon Debitur. Karena dengan menyimak persyaratan KUR BRI 2023, maka proses Pencairan akan lebih gampang dan cepat. Sebagai informasi, syarat KUR Bank BRI ini bisa di ketahui dari website resmi Bank BRI seperti di link : https://bri.co.id/kur

BACA JUGA:Buruan, Pinjaman Tanpa Agunan Mega Syariah, Biasa Cair Rp 300 Juta!

Peruntukan KUR MIKRO BANK BRI ditujukan kepada individu atau perorangan. Perorangan yang dimaksud adalah yang melakukan usaha produktif, dan bahkan masuk kategori layak.

Individu yang mengajukan KUR BRI 2023 juga telah melakukan usaha. Setidaknya usaha aktif sampai enam bulan waktunya kebelakang.

Disamping itu, individu itu juga tidak sedang mendapatkan kredit. Dalam hal ini tidak mendapat kredit konsumtif. Meski demikian masih ada yang di perbolehkan. Yaitu yang menerima kredit konsumtif. Seperti contohnya kredit KPR, dab KKB. Lalu memegang kartu Kredit

BACA JUGA: Pinjaman Non KUR BRI, Plafon Sampai Rp 250 Juta!

Kemudian untuk persyaratan administrasi yang harus di lengkapi adalah KTP, KK, dan juga surat ijin usaha. Nominal minimal dalam pinjaman ini adalah sebesar Rp50 juta.

Jenis Pinjaman yang di ajukan adalah model Kredit Modal Kerja dengan waktu pinjaman maksimal adalah 3 tahun. Kemudian saat memilih Kredit Investasi, maka maksimal pinjaman 5 tahun

Suku bunga di KUR MIKRO BRI adalah 6 persen efektif per tahun. Selanjutnya juga bebas biaya administrasi dan provisi

KUR Kecil BANK BRI

Jenis KUR Kecil Bank BRI adalah bagi individu atau perorangan juga. Orang itu mempunyai atau memiliki usaha produktif. Termasuk juga usaha kategori layak.

Di tambah lagi orang itu sedang tidak mendapatkan kredit dari perbankan. Pengecualiannya adalah kredit konsumtif. Contohnya seperti KPR, KKB. Juga pemegang Kartu Kredit.

BACA JUGA:Plafon KUR Bank Jatim Bisa Rp 80 Juta, Cicilan Ringan Per Bulan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: