Ada 2 Pendaftar Tak Lulus Seleksi Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apa Penyebabnya?

Ada 2 Pendaftar Tak Lulus Seleksi Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apa Penyebabnya?

27 nama-nama yang lulus seleksi administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan sebanyak 27 nama lolos dalam seleksi pemberkasan calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, pada Rabu (17/5/2023).

Dari 27 nama tersebut, ternyata ada 2 nama yang dinyatakan tidak lolos oleh tim seleksi pada tahapan pemberkasan tersebut.

Disebutkan Elfahmi Lubis selaku Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, kedua nama tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat daripada pendaftaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Dari 29 orang yang mendaftar ke Timsel telah dilakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas persyaratan, maka ada 27 yang lolos seleksi administrasi dan sudah diumumkan secara resmi oleh website Bawaslu Provinsi Bengkulu," kata Elfahmi, Kamis (18/5/2023) pada bengkuluekspress.disway.id

Masih kata Ketua Timsel, kedua peserta yang tidak lolos ini, salah satunya berasal dari ASN pemerintah kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:20 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon KPU Kaur, 2 Diantaranya Penyelenggara KPU Aktif

BACA JUGA:Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, 5 Orang Timsel Hanya Ajukan 4 Nama, Fahmi: Kami akan Profesional

Dimana peserta tersebut tidak menyertakan izin dari atasannya untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Sedangkan satu peserta lainnya, dikarenakan belum cukup umur. Sesuai dengan peraturan, minimal umur dari calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu adalah 35 tahun.

"Terkait dua orang yang tidak lolos administrasi itu, 1 orang umurnya tidak cukup, yang mana belum sampai 35  tahun. Sedangkan 1 lagi tidak lolos karena tidak ada izin atasan yang mana calon peserta ini adalah ASN di lingkungan kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya.

Di sisi lain, dari 27 nama-nama yang lulus ini, ada nama-nama yang tidak asing dan berpengalaman dalam penyelenggara Pemilu, baik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.

BACA JUGA:Deretan Artis Nyaleg Pemilu 2024, Berikut Ini Daftarnya!

Diantaranya ada Ketua KPU Bengkulu Selatan Alpin Samsen, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Asmara Wijaya, Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah, anggota Bawaslu Kaur Noor Muhammad Tomi, dan mantan anggota KPU Provinsi Bengkulu Juniarti Boermansyah. Lalu ada staf Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi.

Lalu Halid Saifullah yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Dodi Herawansyah sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: