Warga Resah, Diknas BU Larang Pungli di Sekolah
KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BU, Haryadi SPd MM melalui sekretaris Diknas, Helmi SPd MM memberikan warning sejak dini terkait pungutan kepada siswa. Pasalnya akhir tahun ajaran baru yang sebentar lagi sudah di depan mata. Dihimbau kepada seluruh sekolah dari TK hingga SMA sederajat untuk tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.
Hal ini merupakan tindak lanjuti terkait banyaknya warga yang meresahkan adanya sekolah yang melakukan pungutan biaya akhir tahun dengan dalih sebagai uang kenang-kenangan ataupun uang pembangunan akhir tahun.\"Kalau sudah akhir tahun, baik kelulusan dan kenaikan kelas, tidak ada biaya untuk sekolah negeri. Mereka hanya membeli peralatan dan kebutuhan pribadi, kalau disekolah tidak ada, dan kalau ada sekolah yang meminta uang dalam alasan apapun tidak dibenarkan,\" tegas Helmi.
Ia berharap kepada sekolah tidak melakukan hal demikian yang dapat merusak citra pendidikan. Pasalnya pendidikan adalah memberikan ilmu kepada siswa dengan harapan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk memberatkan siswa dalam bentuk materi. \"Tahun ini akan kita pantau dan tertibkan untuk hal ini, dan dipastikan tidak ada sekolah yang berbuat seperti itu. Jika masih ada yang melanggar akan kita berikan sanksi tegas, \" tukasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: