REVISI PERPRES! Deretan Motor yang Tak Bisa Lagi Isi Pertalite di SPBU Pertamina
Suasana pengisian BBM di SPBU Rawa Makmur Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah masih melakukan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Nantinya di dalam revisi Perpres tersebut, pengguna Pertalite yang tergolong sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan diatur.
Dalam revisi itu, kabarnya akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, di dalam revisi Perpres nanti akan diatur lebih detail terkait syarat penggunaan Pertalite, salah satunya pembatasan lewat isi silinder atau kubikasi mesin.
"Isi dari Perpres ini sendiri betul-betul ada kriteria, dari CC sekian, jenis sekian. Itu akan masuk juga tuh di Perpres," kata Arifin.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 3 2023 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya
BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis Rp250.000 dari Aplikasi ini, Modalnya Cuma Nonton YouTube!
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim, pembatasan Pertalite sepeda motor akan ditetapkan untuk kapasitas mesin di atas 150 cc.
Sementara mobil ditujukan untuk kendaraan berpelat nomor hitam di atas kubikasi 1.400 cc.
PT Pertamina Patra Niaga pun sudah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di aplikasi atau website MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.
Para pengguna akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Tujuannya sebagai upaya melakukan pencatatan awal untuk mendapatkan data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Mengacu laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan sudah terdaftar sebagai pengguna BBM subsidi baik Pertalite atau Solar.
Dari total tersebut komposisi jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen dan kendaraan pengguna Solar sebanyak 46 persen.
"Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi pengguna kendaraan pribadi. Sementara untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi ataupun kendaraan umum" kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, lewat keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: